SERANG, KOMPAS.com - Oknum pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten berinisial AAS terancam diberhentikan atau dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat mengetahui kasus proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar.
"Kalau memang sesuai (benar terbukti) akan ambil tindakan tegas. Mulai dari tingkatan paling berat, yaitu diberhentikan dari kepegawaian," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Senin (31/7/2023).
Baca juga: Pengusaha Asal Bali Jadi Korban Proyek Fiktif Pengadaan Laptop Rp 3,7 Miliar di BPBD Banten
Selain itu, Al Muktabar akan menyerahkan oknum pejabat itu ke penegak hukum karena sudah masuk ranah pidana.
Mantan Sekda Banten itu juga mengintrusikan kepada Inspektorat untuk menindaklanjutinya.
"Karena ini masalah hukum, kita akan taat aturan hukum, penegakan hukum adalah hal yang harus dilakukan," ujar dia.
Menurut Al Muktabar, perbuatan yang dilakukan AAS merupakan keputusannya sendiri, bukanlah tanggungjawab Pemprov Banten.
Sehingga, tuntutan dari perusahaan asal Bali, PT Putera Pengestu Jaya Lestari agar membayar atau mengembalikan barang yang sudah diserahkan untuk dibebankan kepada yang bersangkutan.
"Itu kan prilaku individu, jadi tanggung jawab pribadi. Karena tidak pernah ada program seperti itu," tandas Muktabar.
Baca juga: Selundupkan Ponsel ke Penjara, Narapidana Narkoba Tipu Atlet Gulat Peraih Emas di SEA Games 2023
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten.
Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp3,7 miliar karena belum ada pembayaran sama sekali.
Padahal, 100 unit laptop merek Asus sudah diserahterimakan pada Februari 2023 yang lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.