Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertaruh Nyawa demi Butiran Emas di Tambang Tajur Banyumas (Bagian 2)

Kompas.com - 30/07/2023, 10:16 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

"Misal masuk dari lubang satu, kita bisa keluar di lubang yang lainnya," ungkap Darkim.

Namun apabila tanpa sengaja menembus ke lubang lain, biasanya hanya dibatasi dengan bambu. Bambu itu sebagai penanda batas area kelompok penambang yang satu dengan yang lainnya.

Penjelasan ESDM

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko mengatakan, sampai saat ini belum ada kajian mengenai potensi kandungan emas di area tersebut.

"Data di kami sampai saat ini belum ada kajian (tentang) eksplorasi emas di lokasi tersebut. Jadi kami belum bisa bicara feasibitinya untuk dilakukan penambangan dalam skala besar," kata Mahendra.

Namun menurut, Mahendra, di lokasi tersebut memang ditemukan kandungan emas.

"Mulainya dari sungai terus merambat ke permukaan. Untuk skala pertambangan rakyat memang feasible, tapi untuk skala besar kajian eksplorasinya belum ada, kami belum bisa bicara feasible atau tidak," jelas Mahendra.

Baca juga: Kesaksian Penambang Emas di Banyumas, Pernah Nyaris Terjebak Dalam Lubang Puluhan Meter

Persoalannya meski layak untuk pertambangan rakyat, kegiatan itu sampai saat ini tidak mengantongi izin alias ilegal. Hal itu juga telah dikonfirmasi Mahendra.

Bahkan tidak hanya di Tajur, Mahendra menyebutkan, semua pertambangan emas di Banyumas statusnya ilegal, karena tidak mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).

Untuk diketahui, selain di Tajur, pertambangan emas tradisional juga dilakukan di wilayah Kecamatan Gumelar.

"Sampai saat ini belum ada IPR di Banyumas, data di kami belum ada. Dan sampai saat ini belum bisa diterbitkan IPR di Banyumas karena belum ada penetapan wilayah pertambangan rakyatnya dari Kementerian ESDM," jelas Mahendra.

Penetapan wilayah pertambangan diawali usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Setelah melalui kajian teknis, akan diusulkan ke Kementerian ESDM untuk penetapannya.

"Setelah ada penetapan wilayah pertambangan rakyat, baru bisa mengajukan IPR," kata Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com