KOMPAS.com - Delapan orang pekerja tambang terjebak di lubang tambang emas tradisional di Desa Pancurendang, kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (26/7/2023).
Hingga Sabtu (29/7/2023), tim gabungan masih berusaha menyelamatkan para korban dengan fokus melakukan penyedotan air yang menggenangi lubang dengan pompa yang lebih besar.
Dan berikut 5 fakta terbaru soal delapan penambang Banyumas yang terjebak di lubang galian:
Warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menggelar ritual di lubang tambang emas, lokasi 8 pekerja terjebak, Sabtu (29/7/2023) petang.
Ritual yang menjadi kearifan lokal warga setempat itu untuk membantu upaya penyelamatan 8 pekerja yang telah dilakukan tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7/2023) lalu.
Tokoh masyarakat setempat, Nasim (53) mengatakan, di lokasi itu ada kejanggalan karena ketinggian air tidak berkurang, meski telah disedot dengan 13 pompa nonstop.
Baca juga: Bantu Selamatkan 8 Penambang dari Lubang Galian Banyumas, Warga Lokal Gelar Ritual
Nasim menjelaskan, dalam ritual ini disiapkan sepasang ayam walik, kelapa gading, 8 ekor ikan mas dan 4 ekor ikan melem.
"Delapan ekor ikan mas sebagai penanda jumlah penambang, sedangkan ikan melem itu melambangkan kemelem (tenggelam)," jelas Nasim.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang yang terdiri atas anggota tim SAR gabungan, relawan, beberapa keluarga korban dan masyarakat setempat.
"Doa bersama ini sebagai ikhtiar agar segera dapat ditemukan," Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa kepada wartawan di lokasi, Sabtu (29/7/2023).
Selain itu mereka juga memohon perlindungan agar personel yang terlibat dalam operasi penyelamatan tersebut diberi keselamatan.
Baca juga: Doa Bersama Digelar di Lokasi 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian Banyumas
Keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.
"SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1 dan DM merupakan pengelola atau pendana sumur 2," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di mapolres, Jumat (28/7/2023).