"Karena merasa sudah menabrak pengendara sepeda motor tersebut sopir truk tidak berhenti, dia langsung melarikan diri," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Korupsi Alat Metrologi Dompu Sebut Pelaksanaan Proyek Didampingi TP4D Kejari
Saat berupaya melarikan diri menggunakan truk itu, lanjut Rusnadin, sopir tak sadar bahwa ada satu korban yang tersangkut di gardan truk tersebut.
Korban pun sempat terseret sejauh 4 kilometer. Sopir berhenti dan mengamankan diri ke Mapolsek Huu.
"Korban saat itu langsung dievakuasi ke rumah sakit, dan sopir mengamankan diri di Polsek Huu," jelasnya.
Rusnadin mengatakan, setelah mengevakuasi ketiga korban ke rumah sakit, jajaran Satlantas Polres Dompu langsung melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menggali keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.
"Olah itu TKP dilakukan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Sehari setelah tabrakan maut atau Selasa (27/7/2023) warga yang geram lalu menggeduruk perusahaan alat berat yang diduga merupakan pemilik truk.
Massa juga melakukan aksi blokade jalan di batas KelurahanMonta Baru dan Kandai II, serta menyerang gudang alat berat milik perusahaan.
Selain memblokade jalan dengan merintangi kayu, batu hingga membakar ban bekas, warga juga secara bergantian melempar atap dan kaca bangunan gudang tersebut.
Baca juga: Jelang MotoGP, Pelaku Perhotelan di NTB Diimbau Tak Naikkan Harga Kamar Terlalu Tinggi
Perwakilan massa, Ahmadin menuntut jaminan dari pihak perusahaan untuk masa depan bocah anak korban kecelakaan.
"Anak korban ini sekarang sudah yatim piatu. Makanya kami meminta jaminan dari pihak perusahan untuk masa depan anak ini," kata dia.
Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan bagi FI (8), anak laki-laki dari korban kecelakaan tersebut.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan namun belum mendapatkan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.