Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Terancam Kehilangan Tanah, Utang ke Rentenir, Sertifikat Dibalik Nama Sepihak dan Jadi Agunan ke Bank

Kompas.com - 27/07/2023, 08:09 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Warga di Garon Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terancam kehilangan tanahnya usai sertifikat jaminan utang sudah dibalik nama dan dijadikan agunan di bank. 

Warga Garon, Edi Juwandi Yanto mengatakan kejadian ini bermula saat mereka meminjam uang kepada seorang rentenir yang berinisial NC.

"Dia memiliki vila di Sumowono, tapi domisili di Kota Semarang. Besaran pinjaman tiap warga berbeda-beda, mulai Rp 30 juta, yang paling banyak saya Rp 250 juta," jelasnya saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Sementara besaran bunga pinjaman setiap warga berbeda-beda. Dia mengatakan ada warga yang meminjam Rp 30 juta dan mengembalikan Rp 130 juta.

Baca juga: Tak Hanya Dibalik Nama, Sertifikat yang Dijaminkan Warga Malah Jadi Agunan ke Bank

"Besarnya bunga tergantung kesepakatan, tapi kisaran 5 sampai 10 persen per bulan atau per tahun. Ada yang pinjam Rp 30 juta tapi mengembalikan Rp 130 juta," jelasnya.

Utang ke rentenir lebih mudah prosesnya

Edi mengaku terpakasa mencari pinjaman ke rentenir karena prosesnya lebih cepat. Sementara jika meminjam uang di bank harus melalui sejumlah proses pengecekan. 

"Istilahnya kalau pinjam ke bank biasa, kena BI checking. Jadi larinya ke rentenir yang lebih mudah dan cepat mendapat pinjaman, asal ada jaminan pinjaman bisa cair," ujarnya.

Dia menyebut ada puluhan warga yang meminjam uang ke rentenir tersebut. 

"Ada banyak warga yang pinjam, puluhan orang. Karena memang prosesnya cepat, asal ada jaminan bisa dapat pinjaman," kata Edi.

Dia meminjam uang ke DSC alias NC sebesar Rp 250 juta pada 25 April 2018. Edi mengaku menjaminkan sertifikat tanah dengan luas 3.900 meter untuk membesarkan usaha peternakan ayamnya.

"Perjanjiannya masa peminjaman selama satu tahun jatuh tempo 25 April 2019 dan bisa diperpanjang. Total uang yang harus saya kembalikan Rp 400 juta," kata Edi.

Rentenir sulit ditemui

Saat masa jatuh tempo kurang 15 hari, Edi berniat melunasi pinjamannya. Namun NC malah sulit dihubungi atau ditemui.

"Saya berniat melunasi utang Rp 250 juta menjadi Rp 400 juta pada 15 hari sebelum jatuh tempo. Tapi ternyata pemberi utang tersebut sulit dihubungi. Kalau merespons alasannya pasti ke luar kota. Jadi tidak pernah bertemu," ungkapnya. 

Baca juga: Kagetnya Warga di Kabupaten Semarang, Sertifikat Tanah Jaminan Utang Tiba-tiba Sudah Balik Nama di BPN

Dia merasa curiga karena biasanya rentenir akan mengejar agar utang dibayar tapi NC malah menghilang. 

"Ini kan aneh, biasanya yang utang dikejar-kejar. Tapi kita yang mau membayar, malah yang mengejar dan mencari kepastian," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com