Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang, Ditangkap Saat Kabur ke Karanganyar

Kompas.com - 26/07/2023, 17:45 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus perampokan yang berujung pembunuhan seorang sopir taksi online, FA (27) di Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan titik terang.

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan dan pembunuhan yakni BWK (27), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pelaku dibekuk polisi kurang dari tiga jam usai kejadian pada Selasa (24/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Karanganyar saat pelaku mencoba melarikan diri.

"Tersangka mempunyai niat, merencanakan pencurian dengan obyek sasaran mobil," jelas dia di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Sopir Taksi Online Dirampok Penumpangnya dan Tewas Penuh Luka di Semarang

Aksi pembunuhan

Peristiwa bermula pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.15 WIB saat pelaku memesan mobil online dari kos dengan tujuan Mugassari Semarang.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan menodong pisau ke leher korban.

Karena korban tidak menurutinya, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali dengan pisau dapur yang dia bawa.

"Sesampainya di Mugassari Semarang sekira pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher. Karena korban melakukan perlawanan, kemudian pelaku menusuk leher dan dada korban," ungkap dia.

Korban yang merupakan warga Pedurungan, Kota Semarang sempat membuka pintu mobil untuk menyelamatkan diri.

Namun, korban langsung terkapar dan tewas bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam akibat luka tusukan.

Sementara, pelaku langsung tancap gas usai melihat korban terkapar di jalan tanjakan itu.

"Selanjutnya yang bersangkutan dari kursi belakang pindah ke depan membawa kabur kendaran korban," jelas dia.

Motif pelaku

Irwan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi kriminal karena bingung baru saja menjadi tulang punggung keluarga.

Pasalnya belum lama ini ayahnya baru saja masuk penjara karena membobol ATM di Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com