Meski artikulasi politik Pasundan, kini masih terdengar lirih. Karena perannya sebagai penyalur aspirasi diambil alih oleh partai politik. Namun, peran politiknya tetap diharapkan publik.
Dr. Tb Hasanudin, Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, menggariskan bahwa politik Paguyuban Pasundan adalah politik mensejahterakan dan mencerdaskan.
Sehingga semua kegiatan itu harus berangkat dari niat bagaimana rakyat supaya sejahtera dan bagaimana rakyat supaya cerdas.
Dalam statuta Pasundan 2020-2025 tercantum visi, terwujudnya masyarakat Indonesia yang mempunyai harkat dan martabat pada 2040.
Dengan dua misi utama: (1) memerangi kebodohan dan kemiskinan, (2) memelihara nilai-nilai budaya Sunda dan ajaran Islam.
Visi- misi ini untuk mencapai udagan (goal) keadilan, kesejahteraan, kesetaraan, dan kehormatan. Dua misi itu ditunjang dengan sejumlah usaha dan bidang garapan yang secara umum sudah selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Peran Paguyuban Pasundan dalam merawat peradaban bangsa, dijabarkan oleh Universitas Pasundan dan Lembaga Pendidikan yang berada di bawah naungan Paguyuban Pasundan.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., menarasikannya dengan Pengkuh Agamana (Nyantri) sama dengan kecerdasan spiritual (SQ), Luhung Elmuna (Nyakola) kecerdasan intelektual (IQ), dan Jembar Budayana (Nyunda) kecerdasan emosional (EQ).
Unpas yang berdiri sejak tahun 1960, telah menanamkan ketiga nilai tersebut kepada mahasiswa sejak masih berstatus mahasiswa baru dan terus diperkuat dengan berbagai muatan kurikulum. Diharapkan dapat menciptakan lulusan yang unggul dan mengedepankan konsep Tri Tangtu (nyantri, nyakola, nyunda).
SDM nyantri, menunjukkan kualitas spiritual dalam mengamalkan nilai-nilai agama. Indikatornya, mahasiswa harus kokoh akidah, ibadah, muamalah, dan akhlaknya sesuai keyakinan yang dianut.
Nyantri juga bisa ditunjukkan dengan sedalam apa mahasiswa mengetahui literasi, moderasi, dan toleransi beragama.
Terkait SDM nyunda, bukan berarti mahasiswa harus fanatik-ekstrem terhadap tradisi Sunda, melainkan toleran sebagaimana filosofi hidup masyarakat Sunda; kudu soméah, hadé ka sémah.
Nyunda berarti mengakar dengan tradisi Sunda sebagai tempat berasal maupun menetap di tanah Pasundan.
Paguyuban Pasundan adalah organisasi yang inklusif, bahkan pengurusnya pun tidak hanya berasal dari etnis Sunda secara biologis juga dari etnis lainnya yang mencintai budaya Sunda.
Bahkan pengurus cabang Paguyuban Pasundan tidak hanya di Indonesia, juga ada di manca negara.