Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Respons Menteri PAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer | AKBP Achiruddin Ceramahi Korban Penganiayaan

Kompas.com - 19/07/2023, 06:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan, terutama pemerintah daerah, posisinya akan dihapus pada November 2023.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuat solusi yang bakal dituangkan di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Solusi tersebut diklaim tidak akan berakibat pada pemberhentian massal terhadap jutaan tenaga honorer.

Berita lainnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satuan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Senin (17/7/2023).

Agenda sidang ialah mendengarkan keterangan Ken Admiral mengenai penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, pada Desember 2022.

Dalam sidang tersebut, Achiruddin ditegur hakim karena menceramahi Ken yang merupakan korban penganiayaan.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (18/7/2023).

1. Menteri PAN-RB sebut pemerintah cari jalan tengah atas penghapusan tenaga honorer


Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, pemerintah akan mencari solusi terkait dihapuskannya posisi 2,3 tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan.

Nantinya, solusi itu bakal dituangkan dalam UU ASN.

“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujarnya di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin malam.

Menurut Anas, jalan tengah tersebut berupa penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer.

Di samping itu, jalan tengah tersebut juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah. Pembengkakan disebut terjadi apabila semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.

Baca selengkapnya: Posisi Tenaga Honorer Dihapus November, Menteri PAN-RB: Kita Cari Jalan Tengah

2. Momen hakim tegur AKBP Achiruddin saat sidang

Terdakwa kasus penganiayaan Achiruddin saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Senin (17/7/2023)KOMPAS.com/Rahmat Utomo Terdakwa kasus penganiayaan Achiruddin saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Senin (17/7/2023)

Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mendapat teguran dari hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin.

Teguran diberikan lantaran Achiruddin menceramahi korban penganiayaan, Ken Admiral.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Oloan memberi kesempatan Achiruddin untuk bertanya ke Ken. Akan tetapi, Achiruddin menceramahi Ken. Ia menyebut kasus ini terjadi karena Ken dan Aditya Hasibuan bertikai masalah wanita.

"Adit yang korban, saya pakai istilah korban, dia tidak sangkut paut. Sampai sekarang kami sekeluarga menderita, rusak kehidupan kami, termasuk adik-adiknya yang kecil merasakan hanya karena perbuatan kalian ini. Hanya karena cewek kalian ini, di mana nurani kalian ini sekarang," ucapnya.

Tak hanya itu, sempat terjadi perdebatan antara Achiruddin dan Ken.

Baca selengkapnya: Diberi Kesempatan Bertanya, AKBP Achiruddin Malah Ceramahi Korban Penganiayaan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com