Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Respons Menteri PAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer | AKBP Achiruddin Ceramahi Korban Penganiayaan

KOMPAS.com - Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan, terutama pemerintah daerah, posisinya akan dihapus pada November 2023.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuat solusi yang bakal dituangkan di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Solusi tersebut diklaim tidak akan berakibat pada pemberhentian massal terhadap jutaan tenaga honorer.

Berita lainnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satuan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Senin (17/7/2023).

Agenda sidang ialah mendengarkan keterangan Ken Admiral mengenai penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, pada Desember 2022.

Dalam sidang tersebut, Achiruddin ditegur hakim karena menceramahi Ken yang merupakan korban penganiayaan.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (18/7/2023).

Nantinya, solusi itu bakal dituangkan dalam UU ASN.

“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujarnya di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin malam.

Menurut Anas, jalan tengah tersebut berupa penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer.

Di samping itu, jalan tengah tersebut juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah. Pembengkakan disebut terjadi apabila semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.

Baca selengkapnya: Posisi Tenaga Honorer Dihapus November, Menteri PAN-RB: Kita Cari Jalan Tengah

Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mendapat teguran dari hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin.

Teguran diberikan lantaran Achiruddin menceramahi korban penganiayaan, Ken Admiral.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Oloan memberi kesempatan Achiruddin untuk bertanya ke Ken. Akan tetapi, Achiruddin menceramahi Ken. Ia menyebut kasus ini terjadi karena Ken dan Aditya Hasibuan bertikai masalah wanita.

"Adit yang korban, saya pakai istilah korban, dia tidak sangkut paut. Sampai sekarang kami sekeluarga menderita, rusak kehidupan kami, termasuk adik-adiknya yang kecil merasakan hanya karena perbuatan kalian ini. Hanya karena cewek kalian ini, di mana nurani kalian ini sekarang," ucapnya.

Tak hanya itu, sempat terjadi perdebatan antara Achiruddin dan Ken.

Baca selengkapnya: Diberi Kesempatan Bertanya, AKBP Achiruddin Malah Ceramahi Korban Penganiayaan

Sejumlah guru sekolah swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin.

Para guru menuntut pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Cimahi.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi Ahmad Rofii menyebutkan, banyak sekolah negeri yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 420 tentang PPDB.

Ia menjelaskan, dalam SK itu, kuota rombongan belajar (rombel) telah ditetapkan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Akan tetapi, masih ada sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Menurutnya, dugaan kecurangan itu berpengaruh terhadap kondisi sekolah swasta yang mengalami penurunan siswa tiap tahun.

"Ini pelanggaran sudah turun-temurun. Kami (para guru di sekolah) swasta sangat sabar, tapi (sekolah negeri) semakin serakah," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Kami Guru Sekolah Swasta Sangat Sabar, tapi Sekolah Negeri Semakin Serakah

Keraton Yogyakarta disebut mengalami kerugian miliaran rupiah lantaran adanya penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

“Lha kami keraton berapa puluh milar gitu tanahnya berubah status ya kan, tanahnya kan hilang, kan gitu,” tuturnya, Selasa.

HB X mengungkapkan, kerugian hingga puluhan miliar rupiah itu terjadi karena adanya penyalahgunaan mencapai puluhan hektar.

“Pemilik tanah, permeter berapa dihitung itu saja di Sleman dikali sekian puluh hektar ilang tanah itu, sepertinya jadi milik orang lain kan gitu. Didirikan bangunan yang juga dibeli orang lain lagi gitu, dia mengambil untung,” jelasnya.

Baca selengkapnya: Sultan Ungkap karena Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Keraton Yogyakarta Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Pelaku mutilasi di Sleman dan korban sama-saman bergabung dengan salah satu grup di Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menerangkan, grup itu berisi kegiatan tidak wajar. Namun, ia tak menjelaskan detail mengenai kegiatan tidak wajar tersebut.

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," paparnya, Selasa.

Endriadi menyampaikan, pelaku dan korban saling mengenal di grup tersebut.

Meski sudah saling kenal selama tiga hingga empat bulan, tetapi korban dan pelaku mutilasi baru pertama kali bertemu.

Baca selengkapnya: Pelaku Mutilasi di Sleman dan Korban Kenal di Medsos, Gabung Grup FB Tak Wajar

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani; Kontributor Medan, Rahmat Utomo; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Pythag Kurniati, David Oliver Purba, Muhammad Syahrial, Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/19/062000178/-populer-nusantara-respons-menteri-pan-rb-soal-penghapusan-tenaga-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke