Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alwi, Terdakwa Kasus Revenge Porn Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Anggota DPR: Sulit Diterapkan

Kompas.com - 17/07/2023, 20:29 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Pandeglang telah menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan larangan penggunaan internet selama 8 tahun terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maulana.

Menanggapi hukuman itu, anggota Komisi III DPR RI Ichsan Sulistyo menilai, hukuman tambahan yang diberikan oleh hakim tidak rasional dan janggal.

Dikatakan Ichsan, hukuman tersebut dianggap sulit diterapkan sebab bisa saja Alwi Husan menggunakan akun atau ponsel orang lain.

Baca juga: Alwi Terdakwa Kasus Revenge Porn Dihukum Tak Boleh Gunakan Internet 8 Tahun

"Ada hal yang janggal, dipidananya itu kan adalah mencabut haknya, dilarang menggunakan internet selama 8 tahun. Bagaimana mengawasinya? Tinggal gonta ganti akun saja," kata Ichsan kepada wartawan di Kantor Kejati Banten. Senin (17/7/2023).

Pengadilan Negeri Pandeglang sendiri telah menyerahkan teknis pelaksanaan dan pengawasan hukuman tambahan yang menjadi terobosan baru itu diserahkan kepada kejaksaan.

Politisi PDIP itu pun mengaku bingung menerapkan hukuman tambahan terhadap terdakwa kasus Informasi dam Transaksi Elektronik (ITE) itu.

"Kita nanya bagaimana cara? Sana (jaksa) juga gimana caranya, (Komisi III) saya juga bingung," ujar Ichsan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Revenge Porn Divonis 6 Tahun Penjara, Alwi Pikir-pikir untuk Banding

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan mengatakan, kasus revenge porn atau penyebaran video mesum belum memiliki kekuatan hukum atau inkrah.

Sebab, berdasarkan informasi dari Kejari Pandeglang, terdakwa melalui pengacaranya telah mengajukan banding atas vonis pengadilan.

"Dia (terdakwa) banding. Jadi belum bisa diputuskan (eksekusi)," kata Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com