SEMARANG, KOMPAS.com - Guru olahraga di Madrasah Aliyah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dinonaktifkan usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi.
Bagian Kesiswaan Madrasah Aliyah tersebut, Rosyidi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
"Kalau yang terlapor, sudah dinonaktifkan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Orangtua Siswi di Semarang Lapor Anaknya Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Bakal Olah TKP
Dia mengatakan penonaktifan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari orangtua korban. Untuk itu, kasus tersebut sudah menjadi urusan polres, korban dan terlapor.
"Soal kasus ini pihak sekolah juga melakukan tindakan tegas," ujar dia.
Pihak sekolah juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal soal dugaan kasus pelecehan seksual itu. Saat ini baru satu korban yang melapor.
"Tidak ada, baru satu orang," imbuh Rosyidi.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 10 Juni 2023. Pada saat itu, korban dan dua temannya dipanggil pelaku berinisial M yang aktif sebagai guru olahraga.
"Dipanggil untuk menyelesaikan tugas," kata orangtua korban berinisial SP saat dikonfirmasi.
Beberapa waktu kemudian, oknum guru tersebut meminta agar dua temannya keluar ruangan. Setelah dua temannya ke luar ruangan, diduga pelaku melakukan pelecehan kepada korban.
"Harapannya pelaku diproses hukum," kata dia.
Dia menjelaskan, saat ini korban mengalami trauma. Pihak keluarga akan melakukan upaya penyembuhan dengan menggunakan jasa psikiater.
"Korban trauma sekarang," paparnya.
Dia mengatakan telah melaporkan kasus ini ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Polisi juga sedang melakukan penanganan.
"Perkara masih ditangani pihak kepolisian," imbuh dia.