Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pertambangan PT Antam, Kejati Sultra Tangkap Dirut PT LAM, Kerugian Ditaksir Rp 5,7 Triliun

Kompas.com - 12/07/2023, 23:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial OS, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) sore.

OS merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan nikel di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan, tersangka OS ditangkap penyidik tim penyidik Kejati Sultra dibantu tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Barat, setelah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan di Kejati Sultra.

"Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tersangka OS kami tangkap di Gedung Lawu, Tamansari, Jakarta Barat," kata Ade, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Setelah ditangkap, tersangka OS langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya," terang dia.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT.Antam Tbk di Konawe Utara, Penyidik Kejati Sultra sudah mengajukan permohonan pencekalan kepada pemilik PT Lawu Agung Mining, berinisial WA.

Ade mengatakan, hari ini juga tim penyidik Kejati Sultra sedang melakukan pemeriksaan kepada pejabat Kementerian ESDM di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Ia menambahkan, kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di blok Mandiodo tersebut berdasarkan perhitungan sementara auditor mencapai Rp 5,7 triliun.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Keduanya adalah General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GLA.

Baca juga: 1 Keluarga Naik Sepeda Motor Ditabrak Mobil Boks di Kendari, Suami Tewas, Istri dan 2 Anak Terluka

Sementara satu orang tersangka berinisial AA, telah dipanggil penyidik Kejati Sultra pada Jumat (26/6/2023) bersama dengan General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW.

Namun, yang bersangkutan tidak datang tanpa alasan sehingga pihak Kejati Sultra mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan kepada yang bersangkutan.

Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan empat orang tersangka, yakni GM PT Antam Konawe Utara, HW, Dirut PT Lawu Agung Mining OS, Dirut PT KKP AA dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining inisial GLA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Regional
Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com