BATAM, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan membekuk tiga orang warga Kampung Baru, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong saat melakukan transaksi sabu. Ketiganya berinisial AA (26), JI (29), dan MA (49).
“Ketiganya kami amankan saat melakukan transaksi,” kata Kapolres Bintan AKBP Rikky Iswoyo melalui WhatsApp, Rabu (12/7/2023).
Selain menangkap ketiga pelaku, Satresnarkoba Polres Bintan juga menyita total 1,3 kg sabu dari tangan ketiganya.
Baca juga: Ditangkap Usai Beli Sabu di Pontianak, Wanita Asal Kubu Raya Mengaku untuk Program Diet
“Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah Kampung Baru, Desa Sebong Lagoi, Teluk Sebong kerap terjadinya transaksi narkoba,” terang Rikky.
Rikky menjelaskan, saat menggeledah AA, polisi menyita satu bungkus paket bening berisikan sabu dan tiga buah botol kecil warna hitam berisi sabu. Total sabu yang dibawa AA 229,11 gram.
Kemudian pengeledahan terhadap JI, polisi menemukan satu bungkus paket sedang berisikan sabu yang dibungkus plastik bening, dua botol plastik kecil berisikan sabu, satu set alat isap sabu atau Bong. Total sabu dari JI 594,71 gram.
Sedangkan terhadap MA, ditemukan empat batang pipet plastik kecil yang berisikan sabu, satu buah kantong plastik kecil warna hitam berisikan sabu, tiga buah mancis, satu set alat hisap sabu atau Bong, dan satu buah toples plastik sedang berisikan sabu. Sabu yang didapat dari MA 541,51 gram.
“Total sabu dari ketiganya menjadi 1.365,33 gram atau 1,3 Kg,” jelas Rikky.
Baca juga: Selundupkan Sabu 319 Kilogram ke Banten, 8 Warga Iran Terancam Hukuman Mati
Lebih jauh Rikky mengatakan, ketiganya dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ketiga tersangka tersebut diancam dengan 20 tahun penjara,” pungkas Rikky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.