Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Dugaan Pungli di SMKN 1 Sale Rembang, Diungkap Siswa Saat Bertemu Ganjar, Kepsek Dibebastugaskan

Kompas.com - 12/07/2023, 17:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswa SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengadu terkait pungutan liar (pungli) kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Siswa tersebut menyebut pungli sebesar Rp 300.000 dalam bentuk infak saat kenaikan kelas.

Hal itu terungkap saat ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah, Senin (10/7/2023).

Akibat pengakuan dari siswa, Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo dibebaskan dari jabatannya untuk sementara.

Baca juga: Respons Kepala SMKN 1 Sale Rembang yang Diminta Ganjar Kembalikan Uang Pungli Berkedok Infak Pembangunan Mushala

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. Ia mengatakan saat ini siswa tersebut dalam pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," kata Uswatun.

Ia juga mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022 lalu.

Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

Baca juga: Kepala SMKN 1 Sale Rembang Buka Suara, Usai Dibebastugaskan dari Jabatannya oleh Ganjar Pranowo

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.

Ia mengatakan Kepala SMKN 1 Sale Widodo dibebastugaskan dari jabatannya sejak 12 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023. Hal itu dalam diperpanjang hingga investigasi dugaan pungutan itu dinyatakan selesai.

"Selama pembebasan tugas, yang bersangkutan harus kooperatif dalam penyelesaian dugaan pungutan tersebut. Lalu selama masa pemeriksaan, penyelesaian, serta untuk menjaga kondusivitas satuan pendidikan, maka Kepala SMKN 1 Rembang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMKN 1 Sale," kata dia.

Baca juga: Buntut Curhat Siswa soal Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang ke Ganjar, Kepala Sekolah Dibebastugaskan

Ganjar minta uang dikembalikan

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) dengan berkedok Infak.

"Enggak boleh lagi (pungutan liar)," kata Ganjar, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (11/7/2023).

Menurut Ganjar, dugaan pungutan liar di SMK Negeri 1 Sale Rembang sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

"Sudah diurus sama dinasnya (Disdikbud)," ungkap dia.

Baca juga: Ganjar Bebas Tugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang

Pascatemuan dugaan pungutan liar tersebut, Ganjar meminta sekolah tidak mengulanginya lagi. Ganjar pun minta dana infak dari siswa dikembalikan.

"Jangan ada yang mengulang lagi. Saya minta untuk dikembalikan. (Sanksinya) ya nanti diurus sama dinas," ungkap Ganjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com