Terkait perbuatan WU, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menjelaskan, ancaman tersebut dilakukan lewat telepon dan WhatsApp.
Pelaku menghubungi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus, kemudian menyampaikan akan mengebom Mapolres Kudus.
"Pelaku mengatakan, 'Saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," tutur Johanson menirukan ucapan pelaku, Sabtu.
Jejak WU lantas dilacak oleh polisi. Hingga kemudian ia diringkus saat naik bus di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap WU, perbuatan tersebut dilakukan karena iseng.
"Polisi masih mendalami motif pelaku. Kalau menurut pengakuan yang bersalah, hanya iseng saja," bebernya.
Atas kejadian ini, Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.
"Kami mengimbau untuk tidak coba-coba, iseng mengirim ancaman bom atau bahan peledak karena penyelidik keamanan siber Polri terus mengawasi kegiatan terkait teror dan perbuatan tersebut adalah termasuk pidana telah diatur dalam UU Terorisme," tandasnya.
Baca juga: Penumpang di Bandara Semarang Mengaku Bawa Bom di Koper, Penerbangan Pesawat Wings Air Terlambat
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: David Oliver Purba)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Teror Bom di Polres Kudus Ditangkap di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.