Salin Artikel

Sosok yang Ancam Mengebom Mapolres Kudus Ternyata Pengamen, Ketua RT: Kesehariannya seperti Anak Jalanan

KOMPAS.com - Polisi menangkap pengamen berinisial WU (29), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (7/7/2023) sore.

WU ditangkap karena sempat mengirim pesan hendak mengebom Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kudus.

Saat diperiksa polisi, WU mengaku tindakannya itu hanya iseng.

Ketua RT tempat tinggal WU, Nur Arif, mengatakan, bila dibandingkan dengan pemuda lain di Desa Tanjungrejo, WU memiliki kepribadian yang berbeda.

"Keseharian dia ya seperti anak jalanan. Kalau dibilang normal ya normal, tapi dibilang tidak ya tidak," ujarnya, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

Meski demikian, Arif merasa WU tak memiliki kaitan dengan kelompok teroris.

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahardianto juga mengungkapkan hal yang sama dengan Arif.

"Saya rasa juga tidak pernah terlibat kelompok radikal ataupun terorisme," ucapnya.

Christian menduga motivasi WU melakukan tindakan tersebut hanya karena iseng.

"Kalau saya lihat kok bercanda ya, karena saat sore saya sempat komunikasi dengan kakaknya, ada beberapa chatting yang di-screenshot dikasih ke saya, yakni pengakuannya hanya bohong dan bercanda," ungkapnya.

"Tapi apa pun itu, karena ancamannya teror bom, paling tidak harus didalami sendiri oleh pihak kepolisian, karena kami juga tidak tahu pastinya," sambungnya.

Saat disinggung soal kondisi kejiwaan WU, Christian berkata bahwa hal itu biar diperiksa oleh polisi.

"Kalau dibilang tidak genap, saya juga tidak tahu karena itu harus medis yang membuktikan, biar itu didalami pihak kepolisian. Tidak sempurna itu dari perlakuan dia keseharian. Berapa waktu kami juga pernah memulangkan dia dari Malang ke Kudus karena terlantar, dan itu tidak sekali dua kali," ungkapnya.

Terkait perbuatan WU, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menjelaskan, ancaman tersebut dilakukan lewat telepon dan WhatsApp.

Pelaku menghubungi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus, kemudian menyampaikan akan mengebom Mapolres Kudus.

"Pelaku mengatakan, 'Saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," tutur Johanson menirukan ucapan pelaku, Sabtu.

Jejak WU lantas dilacak oleh polisi. Hingga kemudian ia diringkus saat naik bus di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap WU, perbuatan tersebut dilakukan karena iseng.

"Polisi masih mendalami motif pelaku. Kalau menurut pengakuan yang bersalah, hanya iseng saja," bebernya.

Atas kejadian ini, Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.

"Kami mengimbau untuk tidak coba-coba, iseng mengirim ancaman bom atau bahan peledak karena penyelidik keamanan siber Polri terus mengawasi kegiatan terkait teror dan perbuatan tersebut adalah termasuk pidana telah diatur dalam UU Terorisme," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: David Oliver Purba)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Teror Bom di Polres Kudus Ditangkap di Semarang

https://regional.kompas.com/read/2023/07/09/132900178/sosok-yang-ancam-mengebom-mapolres-kudus-ternyata-pengamen-ketua-rt-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke