Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluarkan, Mantan Mahasiswa Unand Terdakwa Pelecehan Seksual Akan Gugat SK Rektor

Kompas.com - 08/07/2023, 15:25 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tidak terima dikeluarkan dari kampus, H, mantan mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, yang juga merupakan salah satu terdakwa pelecehan seksual di kampus tersebut, akan menggugat surat keputusan (SK) rektor Unand tentang pemberhentian dirinya dari kampus tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, H telah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Terdakwa Pelecehan Seksual di-DO, Kuasa Hukum: Aneh dan Prematur

Gugatan itu akan diajukan karena H menilai keputusan rektor yang  tidak adil dan dalam prosesnya tidak melibatkan orangtua terdakwa.

Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di-DO

"Kita kecewa dengan SK rektor yang dinilai aneh dan prematur itu. Jadi kita siapkan gugatan ke PTUN," kata kuasa hukum H, Putri Deyesi Rizki yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Putri mengatakan, orangtua H tidak pernah dilibatkan dalam proses di Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Namun, tiba-tiba SK rektor tersebut keluar pada 15 Juni 2023 dan diterima keluarga H pada 7 Juli 2023.

Menurut Putri, memberhentikan H daru kampus juga sangat aneh. Sebab, kliennya tidak pernah kontak fisik dengan korban.

"Rekomendasi Satgas PPKS yang menyebutkan pelanggaran berat sehingga disanksi pemberhentian dari kampus kan aneh. Klien saya tidak pernah kontak fisik sama korban," ujar Putri.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, mengeluarkan keputusan memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual, berinisial H (22) dan N (21).

H dan N juga diketahui merupakan sepasang kekasih.

Keputusan Rektor No 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang pemberhentian (drop out) dua mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran itu tertanggal 15 Juni 2023 dan ditandatangani Rektor Unand Yuliandri.

"Benar, keputusan rektor sudah keluar dan baru sekitar tiga hari lalu diserahkan ke dekan Fakultas Kedokteran," kata Sekretaris Unand, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Henmaidi mengatakan, SK pemberhentian itu keluar dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Satgas merekomendasikan pelanggaran berat terhadap keduanya dengan sanksi diberhentikan dari kampus.

SK itu juga keluar setelah Unand menyurati Kemendikbud dan Ristek terkait kasus tersebut.

Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah bergulir di meja hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com