Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Terdakwa Pelecehan Seksual di-DO, Kuasa Hukum: Aneh dan Prematur

Kompas.com - 08/07/2023, 12:08 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelecehan seksual mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas, H (22) kecewa dengan keputusan Rektor yang memberhentikan dirinya dari kampus.

Kuasa Hukum H, Putri Deyesi Rezki mengatakan, Surat Keputusan Rektor tertanggal 15 Juni 2023 itu dinilai terlalu prematur dan sangat aneh.

"Kami kecewa sebab Rektor Unand mengeluarkan keputusan terlalu dini sebab putusan pengadilan belum ada. Asas praduga tak bersalah harusnya dijunjung. Ini sangat aneh dan prematur sekali," kata Putri dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di-DO

Putri menyebutkan saat ini kasus hukum kliennya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Padang. Dia berharap, SK rektor tidak mempengaruhi proses hukum.

"Dengan keluarnya SK rektor itu seolah-olah klien saya sudah bersalah. Padahal kita lagi sidang di PN," kata Putri.

Selain itu, Putri juga mempertanyakan sanksi pemberhentian dari kampus atau drop out karena kliennya dinilai bukan melakukan pelanggaran berat.

"Klien saya tidak pernah menyentuh korban. Tidak ada kontak fisik. Dia hanya menerima kiriman gambar dan video. Kenapa bisa jadi pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi DO," kata Putri.

Karena ulah kliennya, kata Putri, tidak ada masa depan korban yang terenggut karena kliennya bukan memperkosa atau kontak fisik lainnya.

"Jadi saya pikir sanksi DO itu berlebihan. Saya harap keputusan ini bisa ditinjau ulang," kata Putri.

 

Baca juga: Unand Dapat Rekomendasi Kemendikbud untuk Sanksi Mahasiswa FK Pelaku Pelecehan Seksual

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat akhirnya mengeluarkan keputusan memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual, H (22) dan N (21).

Keputusan Rektor No. 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang pemberhentian (drop out) mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran itu tertanggal 15 Juni 2023 ditandatangani Rektor Unand Yuliandri.

"Benar. Keputusan rektor sudah keluar dan baru sekitar 3 hari lalu diserahkan ke Dekan Fakultas Kedokteran," kata Sekretaris Unand, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023) malam.

Henmaidi menyebutkan SK pemberhentian itu keluar dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com