PADANG, KOMPAS.com-Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak pimpinan Fakultas Hukum untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial Z.
Menurut PPKS, penyelesaian di tingkat fakultas itu hanya soal kode etik dosen yang bersangktuan.
Baca juga: Depresi, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Ajukan Penangguhan Penahanan
"Secara aturan, penyelesaian kasus itu ada di tangan Satgas PPKS Unand. Kalau di tingkat fakultas itu soal kode etik dosen," jelas Wakil Ketua Satgas PPKS Unand, Aidinil Zetra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Aidinil mengaku, pihaknya belum menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi Fakultas Hukum berinisial S.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FH Unand, Ini Penjelasan Kampus
Satgas PPKS Unand pun berencana menjemput bola dengan berkomunikasi dengan korban.
"Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan pengaduan dari korban. Kita akan jemput bola," kata Wakil Ketua Satgas PPKS Unand, Aidinil Zetra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual mencuat usai S membagikan keresahannya melalui media sosial.