PADANG, KOMPAS.com-Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu terungkap usai mahasiswi berinisial S menceritakan tindakan seorang dosen berinisial Z di media sosial.
Menurut S, dosen Z sering mengambil foto mahasiswi dan mengajak foto berdua. Lalu, Z menggunakan foto-foto tersebut sebagai foto profil WhatsApp pribadinya.
Hal itu, kata S, membuat sejumlah mahasiswi merasa tidak nyaman dan terganggu saat belajar dengan dosen Z.
Baca juga: Cerita Korban TPPO Bandung, Hanya Diberi Makan Nasi dan Dapat Pelecehan Seksual
Saat dikonfirmasi, Dekan Fakultas Hukum Unand, Ferdi, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Kami telah menerima informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum Unand terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu," kata Ferdi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (12/6/2023) malam.
Baca juga: Jaksa Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Pelecehan Seksual di FK Unand
Menurut Ferdi, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan awal terhadap mahasiswi S.
"Dan terhadap adanya indikasi atau dugaan pelecehan seksual, pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa," ujar Ferdi.