DOMPU, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi blokade jalan negara hingga membuat arus lalu lintas lumpuh total pada Jumat (7/7/2023).
Arus lalu lintas macet selama dua jam sejak aksi itu digelar pada pukul 16.00 Wita.
Aksi dilakukan warga yang keberatan atas surat panggilan klarifikasi yang dilayangkan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dompu terhadap Kepala Desa Madaprama, Ilham.
Panggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2022.
Baca juga: Diduga Korupsi Rp 485 Juta, Mantan Kades di Dairi Sumut Ditangkap
"Blokade jalan itu karena adanya panggilan klarifikasi masalah anggaran desa," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Jumat.
Zainal Arifin mengungkapkan, aksi blokade jalan negara itu sempat memicu kemacetan cukup panjang.
Pasalnya, warga menutup total akses jalan utama Dompu-Sumbawa dengan merintangi kayu, batu, kendaraan hingga membakar ban bekas.
"Setelah kita beri pemahaman dan siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak penyidik, akses jalan itu dibuka oleh warga, dan arus lalu lintas saat ini sudah kembali normal," ujarnya.
Baca juga: Kades Sebut Sosok Pengemis yang Karaoke Peluk LC di Pati Berasal dari Keluarga Berada
Sementara itu, Arif, warga setempat yang dihubungi menjelaskan bahwa aksi blokade jalan itu spontan dilakukan ratusan warga simpatisan Kepala Desa, Ilham.
Mereka keberatan atas munculnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD oleh pemerintah desa.
"Makanya lewat blokade jalan warga ingin minta klarifikasi dari polres, termasuk mengungkap siapa warga melaporkan Kepala Desa Madaprama," ungkapnya.
Menurutnya, blokade jalan negara itu tidak berlangsung lama, warga langsung membuka kembali akses jalan setelah ada kesanggupan dari Polsek Woja untuk memfasilitasi pertemuan dengan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Dompu.
Baca juga: Tersangka Blokade Jalan di Bima Bertambah 1, Kini Jadi 16 Orang
Haerullah, salah seorang pengguna jalan yang terjebak kemacetan akibat blokade jalan mengaku kecewa atas reaksi ratusan warga di Desa Madaprama.
Menurutnya, reaksi semacam itu terlalu berlebihan dan sangat menggangu lalu lintas pengguna jalan umum.
"Protes bisa saja dilakukan tapi bukan dengan cara blokade jalan. Harusnya temui langsung pihak yang bersangkutan, kalau begini kan mengganggu kami pengguna jalan," kata Haerullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.