MANOKWARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat, tengah menyelidiki dugaan korupsi dana program penurunan angka stunting di kabupaten itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Nixon Nila mengatakan, penyelidikan masih dalam proses. Menurut Nixon, jajarannya sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
"Dalam proses nanti kalau sudah, kami infokan" kata Nixon melalui pesan Whatsaap Jumat (7/7/2023).
Baca juga: 5 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Monumen Samudra Pasai Jadi Tahanan Kota
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak Phyrli menambahkan, pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak sedang dijalankan ke berbagai daerah.
"Iya kita sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan ke berbagai pihak terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran untuk stunting," kata Phyrli
Dia menyebutkan, sejumlah penyelidik mengumpulkan bahan keterangan dan bukti hingga ke sejumlah distrik.
"Kita sedang turun ke beberapa distrik selama beberapa hari ini untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan atas pengaduan yang diterima," ucapnya.
Baca juga: Diduga Korupsi Rp 485 Juta, Mantan Kades di Dairi Sumut Ditangkap
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait penyelidikan dugaan korupsi anggaran stunting ini.
Pihak kejaksaan berjanji akan merilis hasil penyelidikan ke publik dalam beberapa waktu ke depan.
Dari data Dinas Kesehatan, Angka prevelensi stunting di Kabupaten Fakfak pada 2022 mencapai 26 persen atau naik dari 2021 yang mencapai 29 persen
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Fakfak, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Pemkab setempat agar memprioritaskan agenda penanganan Stunting dengan memberikan asupan gizi bagi balita dan anak-anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.