Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pengelolaan Pengaduan Baik, Program SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Nasional

Kompas.com - 07/07/2023, 15:36 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus berupaya melibatkan masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, upaya tersebut membuahkan hasil yang baik karena kini partisipasi masyarakat dalam hal pengaduan terus meningkat. Hal ini salah satunya ditunjang lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bukti kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik,” ujar Zaki dalam siaran persnya, Jumat (7/7/2023).

Zaki menyebutkan, daerah yang memiliki banyak pengaduan dari masyarakat tidak bisa dikatakan sebagai daerah yang buruk. Justru, daerah ini memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki tugas dan kewajiban untuk menjadikan setiap aduan dari masyarakat sebagai rekomendasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. 

Baca juga: 86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan

Jumlah aduan melalui SP4N-LAPOR! juga terus meningkat. Hingga semester I-2023, terdapat sekitar 1.200 aduan masyarakat yang masuk ke dalam sistem.

Angka tersebut sudah mencapai 40 persen dari target 3.000 aduan yang dicanangkan Pemkab Tangerang pada 2023. Jumlah ini bahkan masuk kategori yang tertinggi di Indonesia.

Kini, SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang menjadi pilot project nasional bersama lima daerah lainnya.

Zaki mengatakan, capaian itu menjadi kebanggan sekaligus bukti bahwa Pemkab Tangerang melalui instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD), merespons dan menindaklanjuti aduan-aduan yang disampaikan masyarakat. 

“Secara kuantitas, persentase tindak lanjut pengaduan di Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! lebih dari 99 persen,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Normalisasi Danau untuk Atasi Banjir

Sebagai informasi, Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang telah menerima audiensi independent assessment terkait implementasi SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang, Rabu (5/7/2023).

Audiensi tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Tim Koordinasi P4 SP4AN-LAPOR! Nono Sudarno.

Pertemuan itu dihadiri pihak United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Nono menjelaskan, independent assessment itu bertujuan mengetahui perkembangan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang. 

“Pemkab Tangerang telah ditunjuk sebagai pilot project nasional SP4N-LAPOR!. Hal ini berkat bimbingan dari berbagai stakeholder serta komitmen pimpinan menjadikan performa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Salurkan 1.100 Dosis Vaksin LSD, Cegah Penyakit Kulit Benjol pada Hewan Ternak

Perbanyak sosialisasi

Lebih lanjut, Nono mengatakan, jumlah pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat. Namun, tak sedikit masyarakat yang masih terbiasa menggunakan media sosial dan tren viral sebagai wadah untuk menyampaikan uneg-uneg mereka.

Padahal, kata dia, kanal pengaduan online SP4N-LAPOR! bisa menggunakan fitur anonim sehingga rahasia pelapor terjamin dan sangat aman. 

Data pengguna yang menggunakan fitur anonim hanya bisa diakses Kemenpan-RB.

Di sisi lain, bagi pelapor yang tidak menggunakan fitur anonim, instansi harus mematuhi kode etik untuk menjaga identitas pelapor dari konflik kepentingan. 

Bagi pelapor melalui media sosial masih bisa dilacak dan diatur Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur sehingga ada konsekuensi hukum bagi penggunanya jika ada pelanggaran.

Baca juga: Komitmen Kurangi Volume Sampah di Tangerang, Bupati Zaki Canangkan Program Kurasakan

Oleh karenanya, Nono memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! hingga ke seluruh pelosok desa. 

Pengenalan ditargetkan akan menyasar hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), sehingga masyarakat bisa memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini.

“Ketika memperoleh pengaduan, mereka sudah siap untuk memberikan informasi, mengklarifikasi, melayani dan menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sementara itu, CEO IGB sekaligus konsultan UNDP Seungyong Lee mengapresiasi implementasi SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang. 

Lee mengaku memperoleh banyak informasi terkait implementasi pengaduan masyarakat yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemkab Tangerang.

“Kanal pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang ini sudah sangat baik. Sebagai improvement ke depannya mungkin bisa membuka kanal seluas-luasnya dan lebih aktif terhadap pengaduan di media sosial agar memudahkan masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Bupati Zaki Terima Delegasi AS yang Tinjau Program Sanitasi dan Air Minum di Tangerang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com