Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tertahan karena Tunggakan BPJS, Ibu dan Bayi di Brebes Diperbolehkan Pulang dari RS, Ada Dermawan yang Membayar

Kompas.com - 05/07/2023, 21:25 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pasien ibu melahirkan yang sempat tertahan di rumah sakit di Brebes, Jawa Tengah bersama bayinya karena denda tunggakan iuran BPJS Kesehatan akhirnya bisa pulang, Rabu (5/7/2023).

Pasien bernama Rini (29), warga Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, beserta bayi yang baru dilahirkan ini sempat tertahan di rumah sakit beberapa hari karena belum membayar denda tunggakan iuran BPJS.

Kabar tersebut cepat merebak hingga akhirnya datang sejumlah dermawan datang membantu melunasi tunggakan. Salah satunya dari pengusaha muda asal Brebes, Shintya Sandra Kusuma.

Baca juga: Ayah yang Simpan Jasad Bayinya di Kulkas Dikenal sebagai Warga Kelas Bawah

Rini dan suaminya, Sakim (40), memang tercatat sebagai warga miskin. Meski dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri. Lantaran tak memiliki cukup uang, iuran sempat tidak dibayarkan hingga muncul denda tunggakan.

Sakim mengatakan, awalnya istri dan bayinya tidak diperbolehkan pulang dari RS Mutiara Bunda Tanjung lantaran masih harus melunasi denda tunggakan BPJS hingga jutaan rupiah.

Sakim mengaku tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar anak dan istrinya bisa pulang.

Istri dan bayinya akhirnya bisa pulang dari rumah sakit setelah denda tunggakan BPJS sebanyak Rp 3.661.920 dibayarkan oleh sejumlah dermawan.

Awalnya, beberapa donatur membayarkan tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 2.648.000. Setelah dibayarkan, istri Sakim tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan iuran Rp 3.661.920.

"Lega akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," kata Sakim, kepada wartawan di RS Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Selidiki Pengakuan Ayah Simpan Jasad Bayinya di Kulkas, Polisi Periksa Tetangga dan Ketua RT

Sakim menceritakan awalnya istrinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu pekan lalu. Setelah mempertimbangkan segala resiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa.

Akan tetapi pihak rumah sakit tidak mengizinkanya. Istri dan bayinya tertahan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.

"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi cesar. Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari Selasa," kata Sakim.

Direktur RS Mutiara Bunda, Melvin mengatakan, pasien atas nama Rini (29), yang melahirkan telah diperbolehkan pulang setelah melewati persalinan dengan operasi cesar.

Pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang atas rekomendasi dokter yang menangani. Terkait dengan administrasi, sudah tidak ada lagi tunggakan dan denda BPJS Kesehatan.

"Sudah boleh pulang siang ini, sudah selesai semua. Dokter juga sudah memperbolehkan pulang," kata Melvin.

Baca juga: Melahirkan Seorang Diri di Kebun, Siswi SMA di Kupang Tega Buang Bayinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com