Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tertahan karena Tunggakan BPJS, Ibu dan Bayi di Brebes Diperbolehkan Pulang dari RS, Ada Dermawan yang Membayar

Kompas.com - 05/07/2023, 21:25 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pasien ibu melahirkan yang sempat tertahan di rumah sakit di Brebes, Jawa Tengah bersama bayinya karena denda tunggakan iuran BPJS Kesehatan akhirnya bisa pulang, Rabu (5/7/2023).

Pasien bernama Rini (29), warga Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, beserta bayi yang baru dilahirkan ini sempat tertahan di rumah sakit beberapa hari karena belum membayar denda tunggakan iuran BPJS.

Kabar tersebut cepat merebak hingga akhirnya datang sejumlah dermawan datang membantu melunasi tunggakan. Salah satunya dari pengusaha muda asal Brebes, Shintya Sandra Kusuma.

Baca juga: Ayah yang Simpan Jasad Bayinya di Kulkas Dikenal sebagai Warga Kelas Bawah

Rini dan suaminya, Sakim (40), memang tercatat sebagai warga miskin. Meski dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri. Lantaran tak memiliki cukup uang, iuran sempat tidak dibayarkan hingga muncul denda tunggakan.

Sakim mengatakan, awalnya istri dan bayinya tidak diperbolehkan pulang dari RS Mutiara Bunda Tanjung lantaran masih harus melunasi denda tunggakan BPJS hingga jutaan rupiah.

Sakim mengaku tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar anak dan istrinya bisa pulang.

Istri dan bayinya akhirnya bisa pulang dari rumah sakit setelah denda tunggakan BPJS sebanyak Rp 3.661.920 dibayarkan oleh sejumlah dermawan.

Awalnya, beberapa donatur membayarkan tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 2.648.000. Setelah dibayarkan, istri Sakim tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan iuran Rp 3.661.920.

"Lega akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," kata Sakim, kepada wartawan di RS Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Selidiki Pengakuan Ayah Simpan Jasad Bayinya di Kulkas, Polisi Periksa Tetangga dan Ketua RT

Sakim menceritakan awalnya istrinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu pekan lalu. Setelah mempertimbangkan segala resiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa.

Akan tetapi pihak rumah sakit tidak mengizinkanya. Istri dan bayinya tertahan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.

"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi cesar. Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari Selasa," kata Sakim.

Direktur RS Mutiara Bunda, Melvin mengatakan, pasien atas nama Rini (29), yang melahirkan telah diperbolehkan pulang setelah melewati persalinan dengan operasi cesar.

Pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang atas rekomendasi dokter yang menangani. Terkait dengan administrasi, sudah tidak ada lagi tunggakan dan denda BPJS Kesehatan.

"Sudah boleh pulang siang ini, sudah selesai semua. Dokter juga sudah memperbolehkan pulang," kata Melvin.

Baca juga: Melahirkan Seorang Diri di Kebun, Siswi SMA di Kupang Tega Buang Bayinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com