Menurut Sandy, mereka dikumpulkan di kantor desa dan dilakukan pembinaan serta membuat perjanjian tidak akan mengulang perbuatan praktek pungli di Pantai Carita.
Baca juga: Pengunjung Kena Pungli di Pantai Carita, Menyeberang Jembatan Dimintai Rp 5.000
Sandy mengatakan, para pelaku tersebut diketahui bukan merupakan warga Sukajadi, melainkan warga Sindanglaut Carita.
Mereka mengaku hanya mendapatkan keuntungan Rp 150.000 saja dari praktek pungli tersebut yang dilakukan pada Minggu (2/7/2023).
Untuk akses jembatan yang sempat dijadikan lahan pungli oleh pelaku, kata Sandy, akan difasilitasi oleh desa dengan disediakan jembatan gratis.
"Mudah-mudahan nanti coba kita bicarakan, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan buatkan jembatan gratis," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.