Salin Artikel

Kronologi Pengunjung Kena Pungli di Pantai Carita, Lewat Jembatan Dimintai Rp 5.000 dan 20 Orang Ditangkap

KOMPAS.com - Baru-baru ini rekaman video seorang wisatawan hampir menjadi korban pungli di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Video praktek pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut viral di media sosial.

Dalam vide berdurasi 51 detik tersebut, suara di balik video mengatakan ada oknum yang memintai uang kepada pengunjung yang melintasi jembatan. Jembatan tersebut diklaim milik pribadi.

“Hati-hati nih buat yang main ke Pantai Carita, ini ada oknum ngejar-ngejar orang, bilangnya jembatan ini jembatan pribadi, jadi setiap yang lewat disuruh bayar sama dia nih, ini orangnya nih,” kata suara di balik video tersebut.

Diketahui, orang yang merekam video tersebut adalah wisatawan asal Depok, Muhammad Oki Setiawan.

“Kejadiannya kemarin lokasinya di Pantai Kondominium Carita Utara,” kata Oki kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.

Oki mengatakan, sempat dimintai uang setelah menyeberangi jembatan bambu bersama istrinya saat hendak ke kamar bilas.

Usai melintasi jembatan, istri Oki dikejar oleh seseorang penjaga jembatan yang berada di sisi kanan.

Oknum tersebut meminta uang tarif melintas jembatan Rp 5.000 perorang. Oki sempat mempertanyakan uang tersebut dan okum tersebut menjelaskan jika jembatan itu milik pribadi.

“Saya tanya, bayar apa? Kata dia jembatan pribadi, dibikinnya pribadi jadi kalau lewat situ harus bayar,” jelas Oki.

Setelah video tersebut vral, polisi segera menangkap para pelaku pungli di Pantai Carita.

Salah satu pelaku diminta membuat permohonan maaf melalui akun Instagram @polsekcarita2023.

"Kami atas nama pemilik jembatan penyeberangan di arus sungai Pantai Carita yang viral soal pungutan sebesar Rp 5.000 kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Carita dan pengunjung wisata Pantai Carita. Saya menyesal dan tidak akan mengulang kembali," kata salah satu yang diduga pelaku.

Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Sandy Wyasa mengkonfirmasi terkait video tersebut. Kata dia, pelaku diamankan di bersama dengan barang bukti dua buah jembatan.

"Pelaku ada 20 orang, tapi yang diamankan itu yang punya jembatannya dua orang, yang lain anak buahnya," kata Sandy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Menurut Sandy, mereka dikumpulkan di kantor desa dan dilakukan pembinaan serta membuat perjanjian tidak akan mengulang perbuatan praktek pungli di Pantai Carita.

Sandy mengatakan, para pelaku tersebut diketahui bukan merupakan warga Sukajadi, melainkan warga Sindanglaut Carita.

Mereka mengaku hanya mendapatkan keuntungan Rp 150.000 saja dari praktek pungli tersebut yang dilakukan pada Minggu (2/7/2023).

Untuk akses jembatan yang sempat dijadikan lahan pungli oleh pelaku, kata Sandy, akan difasilitasi oleh desa dengan disediakan jembatan gratis.

"Mudah-mudahan nanti coba kita bicarakan, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan buatkan jembatan gratis," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/134516478/kronologi-pengunjung-kena-pungli-di-pantai-carita-lewat-jembatan-dimintai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke