Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS di Papua Barat

Kompas.com - 27/06/2023, 15:34 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Krisiandi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan calon pegawai negeri CPNS Provinsi Papua Barat.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Selasa (27/6/2023) di Markas Polda Papua Barat.

Proses gelar perkara penetapan tersangka melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Narkoba dan Propam serta Itwasda Polda.

Baca juga: Usai Dilantik oleh Jaksa Agung, Kajati Papua Barat Fokus Bangun Sinergi dan Jaga Netralitas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Novi Jaya membenarkan penetapan delapan orang sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara ditetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata Novi di Manokwari, Selasa.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. 

"Dan mungkin bisa bertambah nanti dari hasil pemeriksaan para tersangka ya," kata Novi.

Baca juga: Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Namun, Novi enggan menyebutkan nama dan inisial para tersangka kasus pemalsuan dokumen.

"Untuk inisial tersangka mungkin tidak saya sebutkan dengan alasan untuk memudahkan dalam penyidikannya," ucapnya.

Pasca penetapan tersangka, penyidik akan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap ke-delapan tersangka tersebut.

"Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Siapkan Rp 2 Triliun untuk Bangun Gedung Perkantoran

Dugaan pemalsuan dokumen dengan mengurangi usia peserta rekrutmen CPNS di Papua Barat Tahun 2018 dilaporkan kelompok masyarakat bernama Forum Honorer 512.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengangkatan para tenaga honorer yang mengabdi sekian tahun di Papua Barat untuk diangkat sebagai CPNS.

Mereka yang diangkat memiliki kualifikasi usia di bawah 35 Tahun dan sudah berkualifikasi sarjana. Namun dalam kasus ini, diduga ada pengurangan sejumlah peserta rekrutmen CPNS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com