MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat akan menjemput paksa lima saksi dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat.
Sebab, dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, lima saksi terlapor itu mangkir.
Lima saksi terlapor yang tidak memenuhi panggilan penyidik itu merupakan calon pegawai negeri yang saat ini bekerja di Pemprov Papua Barat.
Baca juga: Mobil Boks Roti Dany Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas
Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada lima saksi terlapor. Namun, mereka belum memenuhi panggilan.
"Ada lima orang yang kita panggil sebagai saksi terlapor, ternyata belum hadir semua, dengan status masih sebagai saksi nanti kita dalami. Ketika sudah kita periksa dia akan dinaikan status," kata Novi pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat
Menurutnya, ketidakhadiran para saksi terlapor ini menjadi kendala bagi penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
"Iya langkah selanjutnya kita akan membuat surat perintah membawa," tegas Novi.
Selain itu, penyidik Dit Reskrimum Polda Papua Barat sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait kasus itu.
"Kita sudah kirim SPDP ke kejaksaan sehingga ketika SPDP dikirim tentu sudah ada hasil gelar perkara," tuturnya.
Dalam kasus ini, penyidik fokus pada PNS atau CPNS yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan pengurangan usia.
"Dari perbuatan mereka ini kita hadirkan saksi ahli dari STIH. Sebab ada lima alat bukti yakni saksi, keterangan ahli dan bukti petunjuk serta bukti surat dan keterangan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Forum Honorer Papua Barat melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS Papua Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.