Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Barat Daya Siapkan Rp 2 Triliun untuk Bangun Gedung Perkantoran

Kompas.com - 23/06/2023, 06:17 WIB
Andi Hartik

Editor

SORONG, KOMPAS.com - Anggaran sebesar Rp 2 triliun disiapkan untuk membangun gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggaran itu bersumber dari APBD.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengatakan, anggaran itu untuk menopang pembiayaan pembangunan. Sebab, sebagian besar pembiayaan pembangunan bersumber dari APBN.

"Jadi kita siapkan Rp 2 triliun untuk membantu pembangunan perkantoran," kata Musa'ad di Sorong, Rabu (21/6/2023) seperti dikutip Antara.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya: Tidak Benar Stadion Wombik Dibongkar untuk Pusat Perkantoran

Musa'ad menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan dana sebesar Rp 6,6 triliun untuk pembangunan perkantoran empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

Selebihnya, pembiayaan pembangunan ditanggung APBD. Karena itu, pihaknya menyediakan Rp 2 triliun untuk pembangunan gedung perkantoran itu.

"Dari APBN senilai Rp 6,6 triliun untuk empat DOB, kemudian dibagi ke empat DOB itu masing-masing mendapatkan tiga sampai empat triliun selanjutnya dua triliun lebih akan ditopang APBD," jelas Musa'ad.

Baca juga: Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Menurutnya, ada bagian-bagian tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bagian-bagian ini.

Sementara itu, satgas pengawal pembangunan perkantoran dari Kementerian PUPR telah dibentuk. Gedung perkantoran itu ditarget selesai sebelum kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden berakhir.

55 hektar

Lokasi pembangunan gedung perkantoran Pemprov Papua Barat Daya itu berada di KM 16, tepatnya di Stadion Wombik, Kota Sorong.

Luas lahan area pembangunan seluas 55 hektare, ditambah tanah yang sedang diupayakan untuk dibeli seluas 30 hektare.

Lahan seluas 55 hektar itu milik Pemerintah Kabupaten Sorong yang sudah dihibakan ke Pemerintah Kota Sorong. Kini, lahan itu sudah dihibakan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Musa'ad menyebut, pihaknya sedang mengajukan permohonan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru untuk mengubah Permendagri Nomor 87 Tahun 2019 tentang pengalihan status tanah tersebut menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com