Magfur menyayangkan adanya keterlambatan penerbitan SK ASN PPPK guru di Kabupaten Cianjur mengingat prosesnya sudah berbulan-bulan.
“Bahkan pengusulan Pertek NIP saja ke BKN Regional III baru beberapa ratus orang saja, berbeda dengan kabupaten lain yang progresnya sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Magfur.
Ironisnya, dikemukakan Magfur, beberapa waktu lalu pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dihadiri Bupati Cianjur telah melaksanakan pembinaan kepada 1.200 calon ASN PPPK 2022.
“Pada waktu itu pak bupati menyampaikan bahwa SK dalam proses dan tidak lama lagi bapak dan ibu akan segera menerima SK, dan akan mendapatkan gaji yang layak,” ujar dia.
Bahkan, di kesempatan itu, lanjut Magfur, bupati langsung menginstruksikan pejabat Disdikpora dan BKPSDM untuk segera mengurus ke pusat.
“Namun, sampai saat ini SK belum juga kami terima,” ujar Magfur.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus menjelaskan, terkait progres pemberkasan NIP SK PPPK tahun 2022 formasi guru di Kabupaten Cianjur sudah terealisasi semua.
“Sebanyak 1.194 formasi telah kami usulkan kepada BKN selaku yang membuat SK,” kata Handika saat ditemui Kompa.com di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).
Disebutkan, informasi dari pihak BKN, proses pencetakan SK dan pemberian NIP berdasarkan SOP (standar operasional) adalah 25 hari kerja.
“Kita ajukan minggu kemarin sekitar 21-22 (Juni). Estimasi Juli pertengahan, (SK terbit),” ujar dia.
“Tapi itu bisa lebih cepat, situasional, yang pasti tidak bakal mundur dari 25 hari kerja,” Handika menambahkan.
Pihaknya berkomitmen dan akan mendorong proses percepatan penerbitan SK ASN PPPK tersebut.
“Mohon bersabar, sedang berproses. Kita normatif bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada, tidak ada kepentingan apapun,“ imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.