"Imbauan saya, orangtua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silakan datang ke Satreskrim Polres Pangandaran," ucap Luhut.
Dengan lapor polisi, Luhut menjelaskan, pihaknya bisa mendata para korban yang uang tabungannya belum dikembalikan oleh sekolah.
Baca juga: Soal Tabungan Murid, Guru di Pangandaran Tak Bisa Bayar Utang dan Minta Pemkab Bantu Lunasi
"Nanti, kalau memang dari pihak sekolah mau mengembalikan tentu uang tabungan yang bersangkutan akan terdata dan akan dikembalikan," jelasnya.
Jika tidak terdata, bisa terdapat korban yang terlewat ketika pihak sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.
"Jangan sampai pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orangtua yang tabungannya belum dikembalikan karena awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran," tutur Luhut.
"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Tabungan Murid Diembat Guru, Puluhan Ibu-ibu Orangtua Murid Datangi Advokat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.