KOMPAS.com - Sejumlah uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat belum dikembalikan karena disimpan di koperasi dan dipinjam guru.
Hingga saat ini total tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah mencapai Rp 7,47 miliar. Kasus ini terjadi di sejumlah SD yang ada di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.
Akibat ulah para guru yang tidak kunjung mengembalikan pinjaman, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.
Salah satu koperasi yang dirugikan yakni Koperasi Tugu Cijulang.
Baca juga: Koperasi Tugu Pangandaran Berencana Jual Aset untuk Bayar Tabungan Siswa yang Belum Dibayar
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin menyatakan jumlah guru yang meminjam uang para siswa sebanyak 62 orang.
"Mereka (guru yang pinjam) ada yang masih aktif dan ada yang tidak. Tapi, (dominan) yang sudah pensiun," paparnya, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya jumlah uang yang dipinjam para guru bervariasi dengan nominal paling besar mencapai Rp 200 juta.
"Di guru yang masih aktif itu sampai Rp 100 juta, di luar (sudah pensiun) ada yang sekitar Rp 200 juta," sambungnya.
Ia meminta para guru yang meminjam uang dari koperasi segera mengembalikan karena kasus ini mencoreng nama baik profesi guru.
"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama sama menjunjung tinggi harga diri kita. Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh," tegasnya.
Baca juga: Soal Tabungan Murid di Pangandaran, Koperasi Mengaku Tiap Bulan Tagih Utang ke Oknum Guru
Selain berutang ke koperasi, ada beberapa guru yang meminjam langsung uang tabungan siswa ke sekolah.
"Baik utang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," tuturnya.
Menurutnya jika para guru yang berhutang tidak segera membayar polemik ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.
Baca juga: Tabungan Rp 7 Miliar Siswa SD Pangandaran Tak Bisa Cair, Guru Diminta Segera Lunasi Pinjaman
Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran mengakibatkan para orang tua siswa merugi. Bahkan uang tersebut belum dikembalikan pihak sekolah setelah siswa lulus dan masuk SMP.