Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Luka Lebam di Jenazah Napi Lapas Nunukan, Pengacara: Diduga Bekas Sepatu

Kompas.com - 25/06/2023, 14:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Syamsuddin (40), napi kasus narkoba dari Lapas Nunukan, Kalimantan Utara meninggal dunia di RSUD Nunukan, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Ditemukan sejumlah luka lebam di dada, bahu, dan kaki korban, yang diduga bekas sepatu.

"Memang ada beberapa luka lebam yang terlihat secara kasat mata. Yang paling jelas di bahu kiri. Kami menduga itu semacam bekas sepatu," kata Jauhari Hamzah, pengacara keluarga Syamsuddin ditemui di ruang jenazah RSUD Nunukan, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Napi Narkoba Lapas Nunukan Meninggal dalam Perawatan, Ada Isu Dianiaya Sipir, Ini Penjelasan Kalapas

Jauhari menuturkan, Syamsuddin sering menelepon istrinya dan selalu mengabarkan hal baik, tanpa mengeluh. Padahal, ia memang menderita sakit sejak lama.

Keluarga juga mengatakan bahwa Syamsuddin tidak pernah mau merepotkan keluarganya dalam hal apapun.

Namun belakangan, ia mengeluhkan kondisinya sakit dan sering mengalami sesak napas, sampai sulit ditahan.

"Ada bahasa ia mengalami penganiayaan. Bahasanya juga menyiratkan pelakunya adalah oknum petugas," imbuh Jauhari.

Mendengar keluhan tersebut, naluri istri mengatakan bahwa kondisi suaminya butuh perawatan intensif.

Iapun menghubungi sejumlah kerabatnya di Nunukan, untuk meminta tolong agar mengurus izin perawatan suaminya di RSUD Nunukan.

"Rabu 21 Juni 2023, Syamsuddin dibawa ke RSUD. Kondisinya memburuk sampai dirawat di ICU, dan akhirnya meninggal dunia," katanya lagi.

Mendengar cerita istri Syamsuddin dan melihat langsung kondisi tubuhnya, Jauhari akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi.

"Kita sudah laporkan ke polisi. Info yang saya dengar, hari ini polisi melakukan pemeriksaan ke Lapas Nunukan," imbuhnya.

Baca juga: 2 Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Ucap Ikrar Setia NKRI

Belum ada keterangan resmi Polisi atas kasus ini. Namun laporan pihak keluarga, telah tercatat dengan nomor LP/B/40/VI/2023/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Untuk diketahui, Syamsuddin merupakan napi kasus narkoba yang divonis 6 tahun penjara pada Senin 29 Maret 2021 oleh Pengadilan Negeri Nunukan Kaltara.

Syamsuddin diamankan Tim Second Flat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan pada Sabtu 19 September 2020. Petugas mendapati 1 plastik transparan berisi 50 gram sabu yang dibungkus dalam amplop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com