MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, Jumadi mengakui seorang narapidana menjadi korban tewas dalam kecelakaan tunggal di Kampung Sakumi, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Minggu (18/6/2023).
Jumadi menyebut, narapidana tersebut ditugaskan mengawal para petugas Lapas melakukan kegiatan asimilasi kerja luar di Danau Anggi.
"Iya, dia ikut ngawal kegiatan asimilasi kerja luar di kawasan Danau Anggi. Saat kecelakaan korban lompat dari mobil sehingga kepalanya terbentur aspal," kata Jumadi, Minggu.
Baca juga: Rem Blong, Mobil Bawa Tahanan Lapas Manokwari Terjun ke Jurang, 1 Tewas
TT, korban laka tunggal mobil Toyota Hilux nomor polisi PB 1771 ML itu merupakan narapidana kasus pelecehan anak di bawah umur.
"Ia telah menjalani separuh masa hukuman, tinggal menunggu bebas," kata Jumadi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Manokwari Meninggal di Arab Saudi, Kondisi Sempat Menurun Saat di Pesawat
Menurutnya, korban selama menjadi warga binaan yang kerap membantu kerja perbaikan listrik dan menyapu halaman.
"Jadi asimilasi kerja luar ini korban membantu kami mengawal kita membantu memegang barang, satu pegawai (Lapas) satunya lagi dia," ucapnya.
Jumadi juga menyebut bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait insiden itu. Biaya pemakaman korban ditanggung oleh pihak Lapas Manokwari.
"Korban saat ini dikremasi di Rumah Sakit Manokwari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari berinisial TT tewas dalam kecelakaan tunggal di perbatasan Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.