Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pengendali Narkoba di Kampus UNM Makassar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 15/06/2023, 17:30 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - SAN, narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendalikan peredaran narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Kamis (15/6/2023).

"Iya betul, narapidana yang bersangkutan (SAN) tidak hanya akan diproses secara pidana di peradilan, melainkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana," ujarnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Kasus Narkoba di UNM Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kirim Tim Investigasi ke Rutan Jeneponto

Suprapto mengatakan, jajaran Kemenkumham telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dalam pengungkapan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, baik narapidana maupun petugas (Lapas/Rutan) jika memang terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, pemberantasan narkotika telah menjadi prioritas Kemenkumham sejak lama.  Tak hanya dilakukan secara imternal Kemenkumham Sulsel, tapi juga melakukan penggeledahan berkala melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan BNN. Pihaknya juga memiliki agenda rutin penggeledahan internal tiga kali dalam seminggu. 

"Lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan perkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Tentunya back to basic, laksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak akhirnya buka suara terkait tundingan peredaran narkoba di lingkup kampus dikendalikan oleh narapidana.

Dia mengakui, bahwa ada salah satu warga binaannya yang teridikasi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan Jeneponto.

"Inisialnya adalah SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto, kami agak terlambat beberapa hari membuat pernyataan. Ini berkaitan dengan sinergitas kami dengan pihak penyidik," kata Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jl. Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Napi di Rutan Jeneponto Kendalikan Narkoba ke Kampus UNM Makassar, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Maaf

Lebih lanjut Leberti mengatakan, setelah mendapatkan kepastian insial dan tempat yang bersangkutan menjalani pidana, SAN langsung diamankan ke Polda Sulsel.

"Kami dengan sinergitas (Ditnarkoba Polda Sulsel) langsung dengan mengambil orangnya (SAN) dan menyita beberapa yang kami anggap perlu. handphone ini langsung serahkan ke Ditnarkoba Polda, berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, kata Leberti, pihaknya menerima informasi bahwa SAN diduga kuat di dalam jaringan peredaran narkoba yang ada di Kampus UNM. 

"Sehingga barang yang sudah kita amankan itu dibawa ke Polda (Sulsel). Soal perkembangan selanjutnya tentang penyidikan dan tindak lanjut adalah kewenangan penyidik," tuturnya.

Tiga Kali pindah rutan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengungkapkan, SAN, narapida pengendali narkoba di Kampus UNM sering melanggar aturan. Akibatnya, selama menjalani masa tahanan, SAN sudah tiga kali pindah UPT rutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com