Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pengendali Narkoba di Kampus UNM Makassar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 15/06/2023, 17:30 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - SAN, narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendalikan peredaran narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Kamis (15/6/2023).

"Iya betul, narapidana yang bersangkutan (SAN) tidak hanya akan diproses secara pidana di peradilan, melainkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana," ujarnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Kasus Narkoba di UNM Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kirim Tim Investigasi ke Rutan Jeneponto

Suprapto mengatakan, jajaran Kemenkumham telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dalam pengungkapan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, baik narapidana maupun petugas (Lapas/Rutan) jika memang terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, pemberantasan narkotika telah menjadi prioritas Kemenkumham sejak lama.  Tak hanya dilakukan secara imternal Kemenkumham Sulsel, tapi juga melakukan penggeledahan berkala melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan BNN. Pihaknya juga memiliki agenda rutin penggeledahan internal tiga kali dalam seminggu. 

"Lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan perkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Tentunya back to basic, laksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak akhirnya buka suara terkait tundingan peredaran narkoba di lingkup kampus dikendalikan oleh narapidana.

Dia mengakui, bahwa ada salah satu warga binaannya yang teridikasi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan Jeneponto.

"Inisialnya adalah SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto, kami agak terlambat beberapa hari membuat pernyataan. Ini berkaitan dengan sinergitas kami dengan pihak penyidik," kata Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jl. Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Napi di Rutan Jeneponto Kendalikan Narkoba ke Kampus UNM Makassar, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Maaf

Lebih lanjut Leberti mengatakan, setelah mendapatkan kepastian insial dan tempat yang bersangkutan menjalani pidana, SAN langsung diamankan ke Polda Sulsel.

"Kami dengan sinergitas (Ditnarkoba Polda Sulsel) langsung dengan mengambil orangnya (SAN) dan menyita beberapa yang kami anggap perlu. handphone ini langsung serahkan ke Ditnarkoba Polda, berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, kata Leberti, pihaknya menerima informasi bahwa SAN diduga kuat di dalam jaringan peredaran narkoba yang ada di Kampus UNM. 

"Sehingga barang yang sudah kita amankan itu dibawa ke Polda (Sulsel). Soal perkembangan selanjutnya tentang penyidikan dan tindak lanjut adalah kewenangan penyidik," tuturnya.

Tiga Kali pindah rutan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengungkapkan, SAN, narapida pengendali narkoba di Kampus UNM sering melanggar aturan. Akibatnya, selama menjalani masa tahanan, SAN sudah tiga kali pindah UPT rutan.

"Tidak taat dengan sistem pemasyarakatannya, tidak tertib. Ini adalah bagian yang selalu dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Liberti Sitinjak.

SAN pertama kali di penjara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Sidrap, Sulsel pada 15 November 2017 lalu dengan vonis 16 tahun penjara. Setelah itu, di pindahkan ke Lapas Narkotika Bollangi Kabupaten Gowa. Selanjutnya pindah lagi ke Lapas Kelas II A Kabupaten Bulukumba.

"Dan terakhir menjelang masuknya masa dua per tiga masa tahanannya dipindahkan lagi ke Rutan Jeneponto. Ini adalah perjalanan perpindahan SAN terkait kasus narkoba," ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel minta maaf

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya seorang narapidana yang mengengendalikan narkoba ke Kampus UNM.

"Atas nama pimpinan wilayah saya menghaturkan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi beberapa saat yang lalu (di Rutan Kelas IIB Jeneponto)," ucap Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Napi di Rutan Jeneponto Kendalikan Narkoba ke Kampus UNM Makassar, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Maaf

Menurutnya, kasus yang terjadi di Rutan Kelas IIB Jeneponto sangat mencoreng nama baik Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Sehingga apa yang kami lakukan selama ini, sepertinya tercoreng gara-gara ulah satu orang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengakui bahwa kasus ini sangat mencedari pekerjaanya. 

"Sekali lagi atas nama pimpinan wilayah dan Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat dan seluruh aparat penegenak hukum bahwa ada sebuah peristiwa yang mencederai pekerjaan kami selaku pembina warga binaan permasyaratakatan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com