Hal sama diutarakan ulama lainnya, Miftah Fauzi, yang menilai masalah Al-Zaytun merupakan persoalan lama.
Namun, baru dalam beberapa waktu ke belakang masalah itu muncul kembali ke publik.
"Kalau saja itu hanya di internal dan tidak terpublikasi, mungkin umat Islam tak resah seperti ini," kata dia di Ponpes Al Muzanni Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, ajaran Panji Gumilang harus ditegur oleh para pemangku kebijakan sehingga tak terkesan dibiarkan.
Dengan begitu, masyarakat tidak menganggap seolah-olah tidak ada ketimpangan hukum dalam masalah Al Zaytun.
"Kalau FPI dan HTI dengan mudah dibubarkan, karena mungkin dianggap melanggar hukum, kenapa dalam persoalan Al Zaytun agak sulit dan bertele-tele," pungkasnya. (K74-12)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.