LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya angkat bicara terkait pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh siswa SD dan SMP.
Bupati perempuan pertama di Lebak itu mengaku heran sekaligus prihatin adanya peristiwa tersebut di wilayahnya.
"Kita serahkan semua kepada hukum, tadi di jalan saya ngomong, sekarang ini anak-anak kita kok sudah pada kriminal ya," kata Iti kepada wartawan di Rangkasbitung, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Fakta 4 Remaja Siksa lalu Bunuh ODGJ di Lebak, Pelaku Berbagi Peran
Iti mengatakan, peristiwa di Lebak ini menjadi PR bersama bagi pemerintah untuk membina anak-anak dan mewujudkan pendidikan karakter.
Di Lebak sendiri, kata Iti, sebetulnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) untuk pendidikan karakter anak sejak usia dini.
"Salah satunya kita ada Perda Ponpes, Perda Magrib Mengaji, Perda Madrasah Diniyah, semoga ini bisa menjadi penguatan anak-anak kita," kata dia.
Iti berharap perda tersebut bisa meminimalisasi tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak ataupun remaja yang cenderung ingin mencoba hal baru.
"Tapi, bukan berarti mencoba hal-hal baru dengan menghilangkan nyawa seseorang, jadi simpati dan empati kalau dilihat di Bayah tidak ada, sudah tidak memiliki jiwa kemanusiaan," kata Iti.
Baca juga: Motif 4 Remaja di Lebak Bunuh ODGJ, Korban Sempat Dianiaya Berulang Kali
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak Maman Suryaman mengatakan akan memberikan pendampingan untuk pelaku pembunuhan ODGJ tersebut.
Pendampingan diberikan karena pelaku masih di bawah umur, bahkan dua di antaranya masih kelas 6 SD.
"Kita akan melakukan pendampingan bagi tumbuh kembang anak tersebut di kemudian hari, akan dilakukan kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak," kata Maman.