Ahmad mengatakan, sudah berupaya meminta penjelasan soal pembayaran jasanya dari PT Galang Insan Nusantara. Tapi, dirinya mengaku selalu disalahkan.
Ahmad mengaku awalnya memasang iklan di media sosial hingga akhirnya direkut untuk terlibat pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Baca juga: Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta
"Itu kan saya pasang iklan di OLX. Terus pihak PT itu ada yang menghubungi saya pemilik PT-nya. Terus nawarin pekerjaan interior terus ada proyek masjid itu sudah kejar tayang. Terus ngejar target itu saya bantuin di sana," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya mengatakan, kliennya keberatan dengan apa yang disampaikan Ahmad. Pihaknya juga meminta Ahmad membuktikan utang senilai Rp 150 juta.
Menurut dia, berdasarkan perhitungan dari kliennya, tidak ada utang senilai Rp 150 juta kepada Ahmad.
"Karena klien saya menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai Rp 150 juta. Itu tidak ada dasarnya. Saya sudah ketemu dengan klien saya sudah bicara nilai Rp 150 juta itu tidak ada itu berdasarkan perhitungan klien kami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.