SAMARINDA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Alimuddin mengungkapkan, ada lahan warga di sekitaran IKN, Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan ganti rugi dengan harga tak wajar.
"Ada sebuah kasus yang menurut saya perlu ditinjau ulang. Ada lahan yang ketika dibagi (per meter) ada yang hanya harganya Rp 14.000. Itu tidak make sense (masuk akal) lah," ungkap Alimuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Begini Progres Proyek di IKN, dari Istana Presiden hingga 8 Lapangan Timnas PSSI
Alimuddin mengaku sudah menghubungi sejumlah pihak terkait pengadaan tanah warga untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Dia meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, meski tim appraisal (penilai) mempunyai otoritas penuh atas penilaian objek harga tanah yang hendak dibebaskan, namun warga juga tetap punya hak untuk mempertanyakan dasarnya.
"Saya secara pribadi dan kedeputian minta agar ditinjau ulang. Saya sudah komunikasi dengan orang-orang yang berhubungan dengan kegiatan itu," terang Alimuddin.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU), sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah KIPP IKN, Ade Chandra Wijaya belum merespons saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon dan pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.