Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/06/2023, 23:13 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba setelah diberi air mineral oleh tetangganya, TR (51) pada Selasa (6/6/2023).

Saat itu, korban bersama ibunya datang ke rumah TR untuk mencabut rambut uban.

Namun, karena korban merasa haus akhirnya meminta minum ke ibunya.

Lalu TR memberikan air mineral setengah botol kepada korban.

Anehnya, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.

Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu

Melihat keanehan itu, ibu korban sempat bertanya ke TR perihal air mineral tersebut. Namun, TR menjawab air itu ia bawa dari warung tempat kerjanya.

Setelah itu, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

Kemudian, ibu korban menceritakan kejadian itu di akun Facebook miliknya hingga direspons Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Selanjutnya, balita itu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.

"Tes urine dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Minggu (11/6/2023).

Bekas alat isap sabu

Dari hasil pemeriksaan polisi ke sejumlah saksi, ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.

Alat itu dipakai TR dan rekannya untuk mengisap sabu pada Senin (5/6/2023) malam dan menyimpannya di bawah meja ruang tamu.

Keesokan harinya, korban bersama ibunya ke rumah TR. Sesaat di rumah TR, korban mengaku haus dan meminta minum ke ibunya.

TR lalu mengambil air bekas alat isap sabu itu diberikan ke balita.

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com