KOMPAS.com - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba setelah diberi air mineral oleh tetangganya, TR (51) pada Selasa (6/6/2023).
Saat itu, korban bersama ibunya datang ke rumah TR untuk mencabut rambut uban.
Namun, karena korban merasa haus akhirnya meminta minum ke ibunya.
Lalu TR memberikan air mineral setengah botol kepada korban.
Anehnya, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu
Melihat keanehan itu, ibu korban sempat bertanya ke TR perihal air mineral tersebut. Namun, TR menjawab air itu ia bawa dari warung tempat kerjanya.
Setelah itu, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Kemudian, ibu korban menceritakan kejadian itu di akun Facebook miliknya hingga direspons Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Selanjutnya, balita itu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.
"Tes urine dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Minggu (11/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi ke sejumlah saksi, ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Alat itu dipakai TR dan rekannya untuk mengisap sabu pada Senin (5/6/2023) malam dan menyimpannya di bawah meja ruang tamu.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya ke rumah TR. Sesaat di rumah TR, korban mengaku haus dan meminta minum ke ibunya.
TR lalu mengambil air bekas alat isap sabu itu diberikan ke balita.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).