Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT RPSL Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Kompas.com - 12/06/2023, 11:26 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.COM - Dituding sebagai penyebab kerusakan jalan dan lingkungan di kampung nenek siswi SMP pengkritik Wali Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, di Kecamatan Payo Selincah, PT RPSL (Rimba Palma Sejahtera Lestari) angkat bicara. 

Tommy Fahrizal, Corporate Holding PT RPSL dan juga selaku juru bicara perusahaan saat pada rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Jambi, Minggu (11/6/2023) malam.

Menurut Tommy, pada tahun 2022 PT RPSL sudah mediasi yang membahas kerusakan rumah warga karena aktivitas perusahaan. Salah satu rumah yang rusak adalah milik nenek Fadiyah, Hafsah.

Baca juga: Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

“Memang tahun 2022 kita sudah ada mediasi, namun yang sampaikan oleh pihak keluarga yang diminta keluarga Rp 1,3 miliar. Kami pada dasarnya pak siap membeli rumah tersebut. Dengan catatan harga yang wajar atau harga pasar yang wajar,” katanya.

Lalu terkait perizinan perusahaan, Tommy mengaku PT RPSAL telah memilikinya dan mengklaim telah berpartisipasi membuka lapangan pekerjaan.  

Baca juga: KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

“Sebetulnya terkait pertanyaan dari kuasa hukum itu poin poinnya sudah dapat, pertama terkait usaha yang kami jalankan itu kami memiliki izinnya,” katanya.

“Kalau ada yang salah mohon di cross check. Pekerja kami 45 persen itu berasal dari RT sekitar. Pekerja kami 90 persen dari Kota Jambi dan sisa 10 persen dari luar kota Jambi,” tambahnya. 

Baca juga: Pemkot Jambi Jamin Kebebasan Berekspresi Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Kerusakan jalan

Rumah warga terbelah karena getaran PLTG Eramas dan sudah lama, pada Rabu (7/6/2023).Jaka HB Rumah warga terbelah karena getaran PLTG Eramas dan sudah lama, pada Rabu (7/6/2023).

Terkait kerusakan jalan akibat lalu lalang turuk dengan tonase besar, Tommy menyebut pihak PT RPSAL bertanggung jawab melalui Corporate Social Responsibility atau CSR. 

“Sekarang ini terkait tanah atau jalan tersebut. Kami sudah membuat jalan, bukan untuk kami. Kami akan membuat jalan itu sebagai CSR (Corporate Social Responsibility) untuk Kota Jambi. Artinya kami membantu pemerintah kota. Kami membangun itu dengan K300,” katanya.

Lalu Tommy juga membantah adanya pelanggaran Amdal Lalu Lintas pada lokasi tersebut.

“Tidak mungkin kami tidak mengikuti aturan,” katanya di hadapan media setelah usai dengar pendapat.

Tommy mengatakan pihaknya siap ikut dalam tim penyelesaian masalah ini.

Sebagai informasi, rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh sekretaris daerah (Sekda) dan kepala dinas lingkungan hidup Pemerintah Kota Jambi, lalu Komunitas Jambi Menggapai Keadilan yang mengaku telah diberi kuasa mewakili keluarga Nenek Hafsah, Aliansi Mahasiswa Jambi dan perangkat pemerintah seperti RT dan Camat Payo Selincah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Jadikan Solo Kota Percontohan Antikorupsi Nasional 2024

KPK Jadikan Solo Kota Percontohan Antikorupsi Nasional 2024

Regional
Gelapkan Uang Arisan 'Online' Puluhan Juta, Selebgram Wanita Ini Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Arisan "Online" Puluhan Juta, Selebgram Wanita Ini Ditangkap Polisi

Regional
LBH Padang Duga Saksi Kunci Kematian Siswa SMP di Sungai Telah Diintimidasi

LBH Padang Duga Saksi Kunci Kematian Siswa SMP di Sungai Telah Diintimidasi

Regional
Dikira 'Bom-boman' dan Cicipi Granat, Pria di Garut Terluka Parah Terkena Ledakan

Dikira "Bom-boman" dan Cicipi Granat, Pria di Garut Terluka Parah Terkena Ledakan

Regional
Carut Marut PPDB di Lampung, Nilai Calon Siswa SMA Unggulan Diduga Di-'mark Up'

Carut Marut PPDB di Lampung, Nilai Calon Siswa SMA Unggulan Diduga Di-"mark Up"

Regional
3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron

3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron

Regional
319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

Regional
Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Regional
Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Regional
Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Regional
Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Regional
Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Regional
Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Regional
Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Regional
Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com