Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Kompas.com - 10/06/2023, 21:02 WIB
Rachmawati

Editor

Setelahnya, pelaku bersembunyi di sebuah indekos di Kota Malang hingga akhirnya tertangkap.

Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Dalam Koper di Mojokerto, Diduga akibat Hubungan Asmara

Dua minggu kuasai STNK mobil

Bambang Sumarjo, ayah dari AN mengungkapkan dua minggu sebelum putrinya menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xpander milik keluarga.

Bambang menduga bahwa surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar AN setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.

"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.

Dengan dasar itu, Bambang menuntut agar Rochmat dijerat pasal tentang pembunuhan berencana karena tragedi yang menimpa putrinya telah direncanakan pelaku jauh sebelumnya.

Baca juga: Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Terkait pengakuan Rochmat yang bersikeras bahwa dia membunuh AN karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim, Bambang pun bereaksi.

"Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya. Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami. Hal ini dapat dibuktikan dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini," ungkapnya.

"Mungkin dia menghadapi masalah keuangan dan terdesak sehingga merencanakan tindakan ini," imbuhnya.

Terakhir, Bambang sekali lagi menegaskan bahwa harapannya agar pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang. Bergaul dengan orang seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi para generasi muda, terutama perempuan. Mereka harus dijaga dan berhati-hati saat berkenalan dengan individu seperti ini, yang bisa diibaratkan sebagai predator," tandasnya.

Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban

Penadah mobil ditangkap

Setelah kasus terungkap, polisi menangkap pria yang menadah mobil Xpander yang digadaikan Rochmat.

Si penadah itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) di Pasuruan.

Di rumah penadah, polisi menemukan mobil yang menjadi saksi bisu kematian AN. Rochmat menggadaikan mobil seharga Rp 25 juta.

Penadah dan barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Surabaya. Hari itu juga si penadah menyandang status saksi.

Akan tetapi, hingga Jumat (9/6/2023) sore, belum terlihat tanda-tanda polisi bakal menaikkan status penadah sebagai tersangka.

Baca juga: Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Gelar perkara pun belum dilaksanakan. Padahal, polisi hanya mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan status penahanan.

Hingga sekarang polisi sekarang masih merahasiakan identitas penadah. Hanya saja, sempat disebutkan sumber si penadah adalah teman Rochmat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor : Krisiandi), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com