Setelahnya, pelaku bersembunyi di sebuah indekos di Kota Malang hingga akhirnya tertangkap.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Dalam Koper di Mojokerto, Diduga akibat Hubungan Asmara
Bambang Sumarjo, ayah dari AN mengungkapkan dua minggu sebelum putrinya menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xpander milik keluarga.
Bambang menduga bahwa surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar AN setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.
"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.
Dengan dasar itu, Bambang menuntut agar Rochmat dijerat pasal tentang pembunuhan berencana karena tragedi yang menimpa putrinya telah direncanakan pelaku jauh sebelumnya.
Baca juga: Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei
Terkait pengakuan Rochmat yang bersikeras bahwa dia membunuh AN karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim, Bambang pun bereaksi.
"Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya. Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami. Hal ini dapat dibuktikan dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini," ungkapnya.
"Mungkin dia menghadapi masalah keuangan dan terdesak sehingga merencanakan tindakan ini," imbuhnya.
Terakhir, Bambang sekali lagi menegaskan bahwa harapannya agar pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang. Bergaul dengan orang seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi para generasi muda, terutama perempuan. Mereka harus dijaga dan berhati-hati saat berkenalan dengan individu seperti ini, yang bisa diibaratkan sebagai predator," tandasnya.
Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban
Setelah kasus terungkap, polisi menangkap pria yang menadah mobil Xpander yang digadaikan Rochmat.
Si penadah itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) di Pasuruan.
Di rumah penadah, polisi menemukan mobil yang menjadi saksi bisu kematian AN. Rochmat menggadaikan mobil seharga Rp 25 juta.
Penadah dan barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Surabaya. Hari itu juga si penadah menyandang status saksi.
Akan tetapi, hingga Jumat (9/6/2023) sore, belum terlihat tanda-tanda polisi bakal menaikkan status penadah sebagai tersangka.
Baca juga: Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei
Gelar perkara pun belum dilaksanakan. Padahal, polisi hanya mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan status penahanan.
Hingga sekarang polisi sekarang masih merahasiakan identitas penadah. Hanya saja, sempat disebutkan sumber si penadah adalah teman Rochmat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor : Krisiandi), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.