NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang agar para korban tidak turun dari bus selama penyeberangan.
"Di atas kapal itu kami dilarang untuk turun dari bus, tapi kami memberontak karena kami ingin buang air kecil," kata NA.
Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi.
Perjalanan darat itu lalu berakhir di rumah milik perwira polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa pada Jumat (2/6/2023).
NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).
"Ada satu orang yang jawab TKW," kata NA.
Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.
"Kenapa dijawab? Kenapa nggak diam aja?" kata NA menirukan ucapan pengawas itu.
Dua hari di rumah itu, anggota Polda Lampung datang dan mengevakuasi mereka.
NA mengaku lega lantaran setidaknya mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar ke sana kemari oleh para pelaku.
Baca juga: Cerita Korban TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari
"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," kata NA.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.