Salin Artikel

Kisah Korban TPPO di Lampung, Terkatung 1 Bulan dan Sembunyi di Basement Saat Digerebek

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nasib tak menentu dialami 24 perempuan asal NTB yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.

Mulai dari terkatung-katung selama hampir satu bulan, hingga kocar-kacir diperintah sembunyi di ruang bawah tanah saat digerebek petugas.

Salah satu korban, NA (38), berangkat dari NTB dengan harapan bekerja di Dubai dan diiming-imingi gaji Rp 10 juta per bulan.

Awalnya, NA mengenal seorang perekrut dari pegawai pinatu (laundry) di NTB. Dia didekati perekrut itu dan dijanjikan akan bekerja di Dubai dengan gaji Rp 10 juta per bulan.

Tertarik dengan tawaran itu, NA akhirnya bersedia untuk ikut. Setelah pembuatan komitmen, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon pekerja migran lainnya.

Sampai di Jakarta, tersangka DW menyambut para calon pekerja migran ini lalu membawa mereka ke sebuah daerah di Bogor, Jawa Barat.

"Dua hari di Bogor, di perumahan, saya nggak tahu tempatnya," kata NA di Mapolda Lampung, Jumat (9/6/2023) malam.

NA ingat, sekitar 2 pekan dia dan calon pekerja lainnya tinggal di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.

Selama di Bogor itu, NA sempat sakit dan harus diinfus sebanyak dua botol.

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon pekerja migran ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung.

Keberangkatan menuju Lampung itu dilakukan secara terpisah. NA menuturkan, setiap mobil hanya ditumpangi enam orang calon pekerja migran.

Di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, para korban ini lalu dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus.

Bus lalu menyeberang ke Lampung dengan kapal Ferry.

NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang agar para korban tidak turun dari bus selama penyeberangan.

"Di atas kapal itu kami dilarang untuk turun dari bus, tapi kami memberontak karena kami ingin buang air kecil," kata NA.

Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi.

Perjalanan darat itu lalu berakhir di rumah milik perwira polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa pada Jumat (2/6/2023).

NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).

"Ada satu orang yang jawab TKW," kata NA.

Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.

"Kenapa dijawab? Kenapa nggak diam aja?" kata NA menirukan ucapan pengawas itu.

Dua hari di rumah itu, anggota Polda Lampung datang dan mengevakuasi mereka.

NA mengaku lega lantaran setidaknya mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar ke sana kemari oleh para pelaku.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," kata NA.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/06/10/125242678/kisah-korban-tppo-di-lampung-terkatung-1-bulan-dan-sembunyi-di-basement

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke