PALU, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Dr H Seto Mulyadi, S Psi, M Si, atau yang biasa dipanggil Kak Seto berpesan kepada media sosial, setelah mencuatnya kasus pemerkosaan seorang remaja yang dilakukan 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kak Seto meminta media sosial (medsos) untuk berhati-hati dalam menyampaikan berita terkait kasus kekerasan seksual tersebut. Dia mengatakan, kesembuhan anak ini juga dipengaruhi oleh kondisi psikologisnya.
"Kami titipkan kepada media sosial memohon hati-hati dalam menyampaikan berita atau informasi. Karena Ini kan bisa terdengar ke orangtua anak dan akan disampaikan ke anak dan ini akan menambah beban dan luka hati dia. Tanpa sengaja media juga menjadi bagian kekerasan terhadap anak," kata Kak Seto, di Palu, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan
"Kami titip ke media juga turut mengkampanyekan perlindungan anak, jadi jangan sampai terjadi lagi kekerasan seksual tetapi juga kejahatan seksual," pesan kak Seto, saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi korban yang diperkosa 11 pria di Palu.
Pesan yang disampaikan Kak Seto ini bukan hanya untuk korban anak di Parigi Moutong, tetapi buat anak-anak di Sulawesi Tengah.
"Jadi mohon dijaga kesehatan jiwanya. Tidak hanya adik R juga seluruh anak di Sulteng. Mohon dijaga bersama, dilindungi bersama, hidup dipenuhi hak-haknya, tumbuh kembang juga hak berpartisipasi," kata Kak Seto kembali.
Sebelumnya, kejahatan seksual dialami anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong. Pelakunya 11 orang. Ke-11 orang ini saling mengenal satu sama lain. Ada dugaan jika korban anak ini jadi budak seks para pelaku.
Awal kasus ini terungkap saat korban melaporkan ke Kepolisian Resor Parigi Moutong. Dari laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap 5 tersangka. Tekanan media atas kasus ini, polisi kembali menangkap 2 orang pelaku lain yang ditangkap di rumahnya di Parigi Moutong.
Tersisa 4 pelaku, termasuk oknum polisi yang saat itu baru dimintai keterangan terkait keterlibatannya.
Akhirnya terkuak jika oknum polisi terlibat dalam pemerkosaan anak di bawah umur. Usai dimintai keterangan, oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian polisi menangkap 2 tersangka lain yang berada di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Total pelaku ada 10 orang. Sementara 1 orang pelaku lagi masih diburu.
Baca juga: Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi Persetubuhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.