PALU, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi remaja 15 tahun yang dirawat setelah diperkosa 11 pria, termasuk oknum Brimob, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Menteri Ayu Bintang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan kerja keras Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah beserta jajarannya sehingga bisa menangkap 10 dari 11 orang pelaku kejahatan seksual terhadap korban anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Komitmen dari Pak Kapolda untuk kasus ini menerapkan Pasal 81 Undang-Undang 17 Tahun 2016. Artinya Undang-Undang 81 yang tentunya memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati usai menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah Undata (RSUD) Undata Palu, Jumat (9/6/2023).
Soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan hal itu sangat dimungkinkan.
"Makanya, ini sudah dipasang pasal yang paling maksimal. Makanya perspektif bapak Kapolda ini saya tidak ragukan lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, polisi kini sudah menahan 10 dari 11 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku 10 orang itu ada yang berprofesi sebagai, guru sekolah dasar, dan aparat polisi, kepala desa, pekerja swasta, mahasiswa, dan pengangguran.
Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Sulteng dari Polres Parigi Moutong. Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap satu orang lagi, pelaku kejahatan seksual yang saat ini masih buron.
Baca juga: Operasi Pengangkatan Rahim Anak 16 Tahun Korban Perkosaan 11 Pria Tidak Jadi Dilakukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.