Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Orang Korban TPPO di Bengkalis Diselamatkan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Kompas.com - 07/06/2023, 20:22 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menyelamatkan 28 orang pekerja migran Indonesia yang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Para pekerja itu hendak dikirimkan ke Malaysia oleh tiga pelaku berinisial berinisial HH (43), MAH (24), dan HM (39).

"Benar, Polres Bengkalis mengamankan 28 PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Tiga orang pelaku TPPO saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan

Dalam menjalankan aksinya, ungkap Nandang, modus para pelaku yaitu memberangkatkan PMI ilegal menggunakan visa wisata.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.

Baca juga: Rumah Polisi di Lampung Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO

Nandang menjelaskan, kasus TPPO itu diungkap Polres Bengkalis pada Senin (5/6/2023).

Awalnya, tim Satreskrim Polres Bengkalis mendapat informasi ada 28 PMI di sebuah tempat penginapan di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Para korban rencananya akan diberangkatkan oleh para pelaku ke Malaysia melalui jalur laut.

Selanjutnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza bersama anggotanya mendatangi tempat penginapan PMI ilegal tersebut.

Baca juga: 24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

"Setelah tim Satreskrim Polres Bengkalis mendatangi lokasi kejadian, ditemukanlah 28 orang PMI ilegal. Mereka mengaku dibawa oleh pelaku HH dan MAH," kata Nandang.

Tak berselang lama, petugas menangkap pelaku MAH di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur, Desa Selat Baru. Lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya petugas menangkap HH.

Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan dari pelaku HH. 

"HH berperan sebagai koordinator dan MAH anggotanya," kata Nandang.

 

Ilustrasi Perdagangan ManusiaKOMPAS.com/Faustina Auria Ilustrasi Perdagangan Manusia
Setelah mengamankan dua pelaku, petugas menangkap satu pelaku lainya, Rabu pagi.

"Satu pelaku berinisial HM ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat itu, pelaku hendak kabur ke Batam. 

Saat diamankan, pelaku pelaku HM mengaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 per PMI.

"Menurut pengakuan pelaku HM, dia mengurus keberangkatan 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Nandang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.

Secara terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus TPPO ini, adalah hasil dari penandatanganan kerjasama Polda Riau dengan Kepolisian Malaka.

"Pengungkapan kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor (Rapat Koordinasi) Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu. Saat ini, anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain," ucap Bimo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu.

Dia juga menyebut, terungkapnya kasus TPPO ini berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur, Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com