BANYUMAS, KOMPAS.com - Penganiayaan sesama tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, hingga menewaskan satu orang berinisial OK (26) dipicu persoalan sepele.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, OK dianiaya sesaat setelah dimasukkan ke sel karena tak menjawab saat ditanya tahanan lain.
"Pemicunya saat dimasukkan ke dalam sel ada tiga pelaku yang menanyakan kepada korban, (tapi) korban tidak merespons," ungkap Agus, kepada wartawan, pada Rabu (7/6/2023).
Bermula dari situ, OK dianiaya tahanan lain yang berada di dalam sel.
Menurut Agus, OK dianiaya tahanan lain menggunakan tangan kosong.
"Secara umum itu mereka (tersangka) memukul (korbab) di bagian kepala belakang, ini berdasarkan keterangan langsung dari tersangka," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Curanmor yang Tewas Penuh Luka
Sebanyak 10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW.
Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.